LENSAPOST.NET – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah akan mengadakan Uji Mampu Baca Al-Qur’an (UMBA) bagi para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Serentak 2024.
Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung pada hari Rabu, 4 September 2024 di Masjid Ruhama, Takengon. “Masyarakat umum juga diizinkan untuk menyaksikan pelaksanaan UMBA ini, namun tetap harus mematuhi aturan dan menjaga ketertiban yang berlaku,” tegas Maharadi.
UMBA ini akan melibatkan tim penguji dari berbagai elemen, seperti Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengah, Kementerian Agama Aceh Tengah, dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh Tengah. Maharadi menjelaskan bahwa surah dan ayat Al-Qur’an yang akan dibaca oleh peserta akan diundi pada saat pelaksanaan.
Lebih lanjut, Maharadi menuturkan bahwa kelompok surah yang akan diuji terbagi menjadi tiga, yaitu Juz 1-15 dengan tiga ayat, Juz 16-29 dengan tiga ayat, dan Juz Amma dengan satu surat.
Pelaksanaan UMBA ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan kemampuan para bakal calon dalam membaca Al-Qur’an, yang merupakan syarat mutlak dalam Pemilihan Kepala Daerah di Aceh Tengah.
RAHMAT