Kontraktor Bantah Gunakan Material Batu yang Sudah Ada di Lokasi Proyek Tanggul Krueng Simpo

proyek pembangunan tanggul dan bangunan pengaman tebing Sungai Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen

LENSAPOST.NET — Kontraktor pelaksana proyek pembangunan tanggul dan bangunan pengaman tebing Sungai Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, membantah tudingan menggunakan material batu yang sudah tersedia di lokasi proyek.

Kontraktor pelaksana, H. Ismuhar, mengatakan material batu yang digunakan untuk pembangunan pengaman tebing dibeli dari pengusaha yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Material batu kita beli dari pengusaha yang memiliki IUP,” kata H. Ismuhar kepada wartawan, Minggu (30/8/2026).

Ia menjelaskan, proyek yang bersumber dari dana TKD melalui SKPA Dinas Pengairan Aceh tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp9,1 miliar dan dikerjakan oleh PT Traya Anggun Permai.

“Total panjang tebing sungai yang kita kerjakan sepanjang 400 meter,” ujarnya.

Ismuhar menegaskan, material yang digunakan dalam pekerjaan proyek tersebut berasal dari pembelian, bukan memanfaatkan batu yang sebelumnya sudah berada di sekitar lokasi pekerjaan.

Sementara itu, Keuchik Gampong Krueng Simpo, Mursal, juga membantah adanya larangan bagi masyarakat untuk melihat atau mengakses lokasi proyek.

Menurut Mursal, insiden yang terjadi sebelumnya bukan karena pihak gampong melarang warga menuju lokasi proyek. Jalan yang digunakan warga saat itu, kata dia, bukan merupakan akses resmi menuju lokasi proyek, melainkan jalan yang berada di kawasan kebun yang saat ini tengah bersengketa.

“Oleh sebab itu, siapa pun dilarang masuk ke kebun tersebut. Sedangkan jalan menuju lokasi proyek terbuka untuk umum, tidak kami lakukan pelarangan,” kata Mursal.

Ia menegaskan, masyarakat tetap dapat mengakses lokasi proyek melalui jalan yang memang diperuntukkan sebagai akses menuju kawasan pekerjaan.

[Rel]