Alamp Aksi Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi di Dinkes dan Dinas Pengairan

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi ( Alamp Aksi )melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh.

LENSAPOST.NET – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin 17 Februari 2025.

untuk mendesak penuntasan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Kesehatan Aceh serta Dinas Pengairan Aceh.

Massa menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di kedua instansi tersebut.

Demonstrasi ini dipicu oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran di Dinas Kesehatan dan Dinas Pengairan Aceh.

Dalam laporan audit bernomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024, BPK RI mengungkap adanya kekurangan volume dan mutu pada beberapa proyek, di antaranya: Kekurangan volume dan mutu atas tiga paket pekerjaan belanja modal di Dinas Kesehatan Aceh dengan total kerugian Rp1.042.656.777,52, meliputi: Pembangunan lanjutan RS Rujukan Regional dr. Fauziah Bireuen oleh PT VMS senilai Rp8.952.865.000,00.

Pembangunan lanjutan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh oleh PT PMA senilai Rp29.313.633.000,00.
Pembangunan lanjutan RS Rujukan Regional Langsa oleh CV NJA senilai Rp9.826.542.000,00.

Selain itu, Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 9 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Pengairan Aceh sebesar Rp. 1.014.674.580,98.

Koordinator aksi, Musdayusuf, menegaskan bahwa dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat malah diduga diselewengkan.

“Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Pelayanan kesehatan dan infrastruktur pengairan adalah kebutuhan vital rakyat Aceh, namun justru dijadikan ajang korupsi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” ujarnya dalam orasi.