NEWS  

Investigasi TTI: Pola Nilai Seragam dan Dominasi Vendor Warnai Pengadaan Dinas Pendidikan Aceh 2026

Realisasi APBA 2026 [Dok TTI]

LENSAPOST.NET– Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap sejumlah temuan penting terkait pola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan penelusuran data pada sistem SiRUP LKPP, total belanja pengadaan di instansi tersebut mencapai Rp589.353.227.602 dari total anggaran Dinas Pendidikan Aceh sebesar Rp3,234 triliun, yang merupakan terbesar dibandingkan SKPA lainnya.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebutkan bahwa dari total nilai pengadaan tersebut, diperkirakan sekitar Rp250 miliar berkaitan dengan Pokok Pikiran (Pokir) dewan.

Namun, angka tersebut masih bersifat estimasi karena pihak Dinas Pendidikan Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait data tersebut.

“Kami berharap dengan dipublikasikannya temuan ini, Dinas Pendidikan Aceh bersedia membuka data Pokir yang sebenarnya agar publik mendapatkan informasi yang utuh,” ujar Nasruddin, Minggu 14 Juni 2026.

Dalam investigasinya, TTI menemukan sejumlah indikasi yang dikategorikan sebagai red flag atau tanda peringatan dalam audit pengadaan. Di antaranya adalah pola nilai proyek yang berulang, dominasi vendor tertentu, serta keseragaman paket kegiatan lintas wilayah.

Salah satu temuan mencolok adalah munculnya nilai proyek yang identik atau sangat mirip di berbagai lokasi, seperti paket dengan nilai Rp524 juta, Rp982 juta, hingga sekitar Rp1,08 miliar. Nilai-nilai tersebut ditemukan pada pengadaan komputer, alat praktik siswa, serta perangkat pembelajaran berbasis teknologi.

Selain itu, TTI juga mencatat dominasi sejumlah vendor dalam paket pengadaan. Sebanyak 11 perusahaan teridentifikasi mendominasi proyek, dengan lima vendor teratas yakni Kreasi Pintar Indonesia, Kerja Kreasi Nusantara, Berdikari Siera Teknologi, Complus Sistem Solusi, dan Solusi Kerja Cerdas.

“Pola ini perlu dicermati karena perhitungan harga seharusnya mempertimbangkan kondisi lokasi dan kebutuhan spesifik. Keseragaman nilai bisa mengindikasikan penggunaan pendekatan template, bukan analisa kebutuhan riil,” jelas Nasruddin.

TTI juga menyoroti konsentrasi vendor dalam banyak paket, khususnya pada pengadaan berbasis e-purchasing. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi prinsip persaingan sehat dalam pengadaan, yang seharusnya terbuka dan kompetitif.

Temuan lain berkaitan dengan proyek teknologi yang diduga direplikasi, seperti paket komputer untuk TKA/ANBK, perangkat Artificial Intelligence dan coding, serta alat laboratorium dan praktik siswa. Paket-paket tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota dengan spesifikasi seragam, sehingga memunculkan pertanyaan terkait metode perhitungan kebutuhan.

Selain itu, TTI menemukan anomali pada kolom Produk Dalam Negeri (PDN) yang tercatat nol dalam sejumlah paket. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa barang yang diadakan merupakan produk impor atau adanya kelalaian dalam pengisian data.

“Ini perlu menjadi perhatian auditor dan APIP, karena bisa menunjukkan kurangnya ketelitian atau bahkan praktik copy-paste dalam perencanaan kegiatan,” tambahnya.

Mayoritas paket pengadaan saat ini masih berstatus “on process”, sehingga TTI menilai masih ada peluang untuk melakukan pengawasan preventif sebelum seluruh anggaran terealisasi.

Sebagai tindak lanjut, TTI merekomendasikan agar Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan probity audit terhadap kegiatan pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh.

“Tujuan kami bukan untuk menghakimi, melainkan mendorong transparansi dan akuntabilitas. Pola-pola dalam data pengadaan tidak boleh diabaikan, karena di situlah awal dari berbagai persoalan,” tutup Nasruddin.