Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Kebakaran Gedung Fakultas Pertanian USK

LENSAPOST.NET – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait peristiwa kebakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.

Dari jumlah tersebut, 13 orang merupakan mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta dugaan pengrusakan fasilitas kampus.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, seluruh saksi telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

“Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait terbakarnya gedung dan fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK,” ujar Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, 13 mahasiswa didampingi oleh pihak kampus, termasuk Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.

Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya batu, kayu, kendaraan yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.

“Barang bukti sudah kita sita dari TKP. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan dan jumlah saksi kemungkinan akan bertambah,” kata Dizha.

Pihak kepolisian juga akan melakukan uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti guna memastikan penyebab kebakaran.

Kerugian akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar.

Diduga Dipicu Konflik Mahasiswa

Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Fakultas Pertanian USK, termasuk Pos Satpam dan sejumlah kendaraan yang terparkir di area kampus.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh Iptu Eddy Musfikar mengungkapkan, insiden tersebut diduga dipicu konflik antar mahasiswa dari dua fakultas.

“Dua kelompok mahasiswa dari Fakultas Pertanian dan Teknik sempat terlibat keributan sejak dua hari sebelumnya, yang kemudian berlanjut beberapa jam sebelum kejadian kebakaran,” ujarnya.

Keributan tersebut berujung pada aksi pengrusakan fasilitas kampus, termasuk pelemparan kaca gedung dan fasilitas ruangan.

Dari hasil penyelidikan, dua mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan. Insiden itu diduga memicu aksi balasan berupa pelemparan batu hingga penggunaan bom molotov yang menyebabkan kebakaran.

Akibat kejadian tersebut, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil dilaporkan hangus terbakar.

Api berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.

Inafis Lakukan Olah TKP

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan, mengamankan, serta mendokumentasikan bukti fisik yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Saat ini kami masih melakukan olah TKP untuk mengetahui sumber awal api,” kata Kompol Dizha.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.