NEWS  

Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek Miliaran

LENSAPOST.NET — Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (19/5/2026).

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD ALAMP AKSI, M. Yusuf, sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pada sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam orasinya, M. Yusuf menegaskan bahwa pihaknya menemukan indikasi dugaan penyimpangan pada sejumlah paket pekerjaan, khususnya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh serta Dinas Pendidikan Aceh.

“Korupsi adalah musuh bersama yang merugikan rakyat dan menghambat pembangunan daerah. Kami mendesak Kejati Aceh tidak tutup mata dan segera mengusut tuntas dugaan ini,” ujar M. Yusuf di hadapan massa aksi.

Sejumlah proyek yang disorot antara lain pembangunan jalan di beberapa kabupaten seperti Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, hingga Bireuen, dengan nilai kontrak masing-masing mencapai lebih dari Rp1 miliar hingga Rp2,6 miliar per paket. Selain itu, massa juga menyoroti proyek pengadaan di sektor pendidikan, termasuk pengadaan lampu tenaga surya untuk SMA dan berbagai peralatan praktik kejuruan di sejumlah SMK.

Menurut ALAMP AKSI, pola pengadaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan tidak terjadi praktik korupsi, mark-up anggaran, maupun penyimpangan lainnya.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kejati Aceh untuk Segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek-proyek yang telah dilaporkan.

“Memanggil dan memeriksa kepala dinas terkait, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak rekanan,”ujarnya.

Mendorong Gubernur Aceh mencopot pejabat yang diduga terlibat demi menjaga integritas pemerintahan.

Aksi berlangsung secara damai dengan pengawalan aparat keamanan. ALAMP AKSI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan proses hukum.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan proses ini berjalan transparan. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan,” tegas M. Yusuf.