LENSAPOST.NET – Nada keras tak bisa disembunyikan dari Anggota Komisi III DPR RI, H.T. Ibrahim. Dalam kunjungan kerjanya ke Polres Aceh Utara, Kamis (26/03/2026), ia seperti mengumumkan “perang terbuka” terhadap narkoba dan judi online yang disebutnya kian brutal merusak masyarakat.
Di hadapan Kapolres AKBP Nanang Wijayaanto dan jajaran, politisi Partai Demokrat itu menegaskan: aparat penegak hukum tidak boleh lagi bermain aman.
“Ini bukan situasi biasa. Ini darurat! Narkoba dan judi online sudah menghancurkan generasi. Tidak boleh ada kompromi—sikat habis!” tegasnya.
Meski sempat mengapresiasi pengamanan arus mudik Idul Fitri 1447 H yang berjalan baik, Ibrahim langsung mengingatkan bahwa ancaman terbesar justru ada di balik layar—peredaran narkoba dan praktik judi online yang terus menggurita.
Ia bahkan menyinggung potensi adanya “zona nyaman” dalam penegakan hukum jika hanya pemain kecil yang ditangkap, sementara jaringan besar tetap bebas bergerak.
“Jangan cuma tangkap yang di bawah. Bongkar sampai ke atas! Kalau tidak, ini hanya sandiwara penegakan hukum,” sindirnya tajam.
Menurutnya, judi online kini telah berubah menjadi “bom sosial digital” yang diam-diam menggerus ekonomi keluarga, sementara narkoba terus menjadi mesin perusak masa depan anak muda Aceh.
“Kalau ini dibiarkan, kita sedang menyaksikan kehancuran yang kita biarkan sendiri,” ujarnya.
Ibrahim mendesak Polres Aceh Utara meningkatkan operasi besar-besaran, memperkuat intelijen, dan memutus rantai jaringan hingga ke akar.
Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Aceh Utara dan tenaga ahli DPR RI, yang diakhiri dengan diskusi tertutup soal strategi penegakan hukum.
Di akhir pernyataannya, Ibrahim kembali menegaskan ultimatum tanpa basa-basi:
“Ini bukan lagi soal kinerja, ini soal keberanian. Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan mafia judi online!”












