NEWS  

Hari Ini, Gubernur Aceh Lantik 5.486 PPPK Paruh Waktu

Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Sekda Aceh dan Sejumlah Kepala SKPA Menyerahkan SK PPPK secara simbolis pada Apel Pagi Setda Aceh, dihalaman Kantor Gubernur Aceh Banda Aceh,4/8/2025

LENSAPOST.NET—Pemerintah Aceh menjadwalkan pelantikan sebanyak 5.486 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 29 Januari 2026. Pelantikan Tahap I tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh dan dipusatkan di Stadion Lhong Raya, Banda Aceh.

Pelantikan ini berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Aceh (BKA). Sejumlah persiapan teknis dan protokoler telah dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan terobosan langsung Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang secara intens berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

“Gubernur secara langsung menghubungi Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB untuk mempercepat kepastian penetapan PPPK Paruh Waktu,” ujar Muhammad dalam keterangannya.

Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan melalui sambungan telepon di sela-sela kesibukan Gubernur dalam menangani bencana di Aceh. Kontak tersebut berlangsung saat Gubernur menerima laporan dari Sekretaris Daerah Aceh dan Kepala BKA pada Rabu malam, 10 Desember 2025, terkait belum adanya kepastian kebijakan PPPK Paruh Waktu secara nasional.

Pemerintah Aceh memastikan akan terus menyampaikan perkembangan terbaru terkait pelaksanaan dan kelanjutan pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada media dan publik.