LENSAPOST.NET – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak mengetahui pembatalan kebijakan diskon tarif listrik bulan Juni-Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia usai menghadiri acara Human Capital Summit 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (3/6/2025).
Bahlil secara tegas menyatakan dirinya tidak mengetahui, dan tidak dilibatkan dalam proses perumusan maupun pembatalan kebijakan diskon listrik tersebut.
“Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Bahlil menegaskan keengganannya untuk berkomentar lebih jauh karena memang tidak pernah dimintai pendapat atau dilibatkan dalam penyusunan kebijakan diskon listrik.
Menteri ESDM kemudian mengalihkan pertanyaan kepada pihak yang sebelumnya mengumumkan rencana pemberian diskon tersebut.
“Yang pertama, menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Jadi jawaban saya begitu karena saya tidak tahu,” sambungnya.
Pernyataan Menteri diperkuat oleh Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia. dalam keterangannya di Jakarta sehari sebelumnya, Senin (2/6/2025), Anggia mengonfirmasi bahwa Kementerian ESDM memang tidak terlibat dalam pembuatan keputusan diskon tarif listrik periode Juni-Juli 2025.
“Sejak awal memang belum ada permintaan resmi untuk memberikan masukan dalam proses tersebut,” ujar Anggia.
Meskipun tidak dilibatkan, Anggia menekankan kesiapan Kementerian ESDM sebagai kementerian teknis yang bertanggung jawab di sektor ketenagalistrikan untuk memberikan masukan secara resmi jika diminta, terutama untuk kebijakan yang berdampak luas pada kesejahteraan masyarakat.
“Menteri ESDM selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik,” tegasnya.
Namun, Kementerian ESDM menyatakan penghormatan penuh terhadap kewenangan kementerian/lembaga (K/L) lain yang mengumumkan dan kemudian membatalkan kebijakan diskon tersebut.
“Dan karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di Kementerian atau Lembaga lain, menteri ESDM sangat menghormati keputusan tersebut. Karenanya jika ada pertanyaan terkait hal ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan,” ujar Dwi Anggia.
Pemerintah akhirnya memutuskan menghapus rencana pemberian subsidi atau diskon tarif listrik dari lima paket kebijakan insentif yang rencananya mulai berlaku JuniāJuli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025) menyatakan alasan utama pembatalan adalah kendala teknis penganggaran.
Menurutnya, proses penganggaran dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada bulan Juni dan Juli tersebut.