Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Tidak Serentak, Catat Tanggalnya!

Ilustrasi ASN [Getty Images]

LENSAPOST.NET – Seleksi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen calon ASN tahun anggaran 2023 kini memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan. Namun, pengumuman tidak dilakukan secara serentak.

“Hal ini dikarenakan sejumlah instansi akan melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK,” ucap Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi, dalam keterangan resminya, ditulis Sabtu (16/12/2023).

Alhasil, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan mulai tanggal 6 sampai 15 Desember. Pengumuman kelulusan PPPK akan disampaikan oleh masing-masing instansi pemerintah. Selain itu, pelamar PPPK juga dapat mengecek hasil kelulusannya melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi.

Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan & Teknis
Menurut data BKN sampai per 15 Desember 2023, Nanang menjelaskan hasil kelulusan formasi PPPK Tenaga Kesehatan telah diumumkan oleh 64 instansi dari 573 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kesehatan. Sementara itu, formasi PPPK Teknis telah diumumkan oleh 56 instansi dari 482 instansi yang mengikuti seleksi PPPK Teknis.

“Untuk selanjutnya, bagi instansi yang telah menerima hasil kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Teknis dapat segera mengumumkan kelulusan para peserta seleksinya,” jelasnya.

Sejumlah instansi yang sudah mengumumkan PPPK Tenaga Kesehatan adalah sebagai berikut:

Daftar Instansi yang Telah Umumkan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan
1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (11/12/2023)
2. Pemerintah Kab. Dharmasraya (12/12/2023)
3.Pemerintah Kab. Sumedang (12/12/2023
4. Pemerintah Kab. Indramayu (12/12/2023)
5. Pemerintah Kab. Cilacap (12/12/2023)
6. Pemerintah Kab. Paser (12/12/2023)
7. Pemerintah Kab. Pinrang (12/12/2023)
8. Pemerintah Kab. Buru Selatan (12/12/2023
9. Pemerintah Provinsi Maluku Utara (12/12/2023)
10. Pemerintah Kab. Pesisir Selatan (13/12/2023)
11. Pemerintah Kab. Kepahiang (13/12/2023)
12. Pemerintah Kota Sukabumi (13/12/2023)
13. Pemerintah Kota Pasuruan (13/12/2023)
14. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (13/12/2023)
15. Pemerintah Kab. Luwu (13/12/2023)
16. Pemerintah Kab. Wakatobi (13/12/2023)
17. Pemerintah Kab. Jembrana (13/12/2023)
18. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah (13/12/2023)
19. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (14/12/2023)
20. Pemerintah Kab. Aceh Barat (14/12/2023)
21. Pemerintah Kota Bukittinggi (14/12/2023)
23. Pemerintah Kota Surakarta (14/12/2023)
24. Pemerintah Kab. Kediri (14/12/2023)
25. Pemerintah Kab. Barito Utara (14/12/2023)
26. Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat (14/12/2023)
27. Pemerintah Kab. Tanah Laut (14/12/2023)
28. Pemerintah Kota Samarinda (14/12/2023)
29. Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan (14/12/2023)
30. Pemerintah Kab. Lombok Tengah (14/12/2023)
31. Pemerintah Kab. Lombok Timur (14/12/2023)
32. Pemerintah Kota Mataram (14/12/2023)
33. Pemerintah Kab. Belu (14/12/2023)
34. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya (14/12/2023)
35. Pemerintah Kab. Natuna (14/12/2023)
36. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (15/12/2023)
37. Kementerian Dalam Negeri (15/12/2023)
38. Kementerian Ketenagakerjaan (15/12/2023)
39. Kepolisian Negara (15/12/2023)
40. Pemerintah Kab. Aceh Timur (15/12/2023)
41. Pemerintah Kab. Kampar (15/12/2023)
42. Pemerintah Kota Dumai (15/12/2023
43. Pemerintah Kab. Pasaman Barat (15/12/2023)
44. Pemerintah Kab. Belitung Timur (15/12/2023)
45. Pemerintah Kab. Gunung Kidul (15/12/2023)
46. Pemerintah Kab. Pemalang (15/12/2023)
47. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (15/12/2023)
48. Pemerintah Kab. Tulungagung (15/12/2023)
49. Pemerintah Kota Blitar (15/12/2023)
50. Pemerintah Kab. Bengkayang (15/12/2023)
51. Pemerintah Kab. Katingan (15/12/2023)
52. Pemerintah Kab. Tapin (15/12/2023)
53. Pemerintah Kab. Kutai Barat (15/12/2023)
54. Pemerintah Kab. Kutai Timur (15/12/2023)
55. Pemerintah Kab. Sumba Barat (15/12/2023)
56. Pemerintah Kab. Lembata (15/12/2023)
57. Pemerintah Kab. Sabu Raijua (15/12/2023)
58. Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak (15/12/2023)
59. Pemerintah Kab. Boven Digoel (15/12/2023)
60. Pemerintah Kab. Mappi (15/12/2023)

Sementara sejumlah instansi yang sudah mengumumkan PPPK Teknis adalah sebagai berikut:

Daftar Instansi yang Telah Umumkan Formasi PPPK Teknis
1. Pemerintah Kota Pekalongan (08/12/2023)
2. Pemerintah Kab. Tanah Laut (08/12/2023)
3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (11/12/2023)
4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (11/12/2023)
5. Pemerintah Kab. Cilacap (11/12/2023)
6. Pemerintah Kab. Buru Selatan (11/12/2023)
7. Pemerintah Provinsi Maluku Utara (11/12/2023)
8. Pemerintah Kab. Dharmasraya (12/12/2023)
9. Pemerintah Kab. Sumedang (12/12/2023)
10. Pemerintah Kab. Indramayu (12/12/2023)
11. Pemerintah Kab. Paser (12/12/2023)
12. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (13/12/2023)
13. Setjen KOMNAS HAM (13/12/2023)
14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (13/12/2023)
15. Badan Pangan Nasional (13/12/2023)
16. Pemerintah Kota Sukabumi (13/12/2023)
17. Pemerintah Kota Pasuruan (13/12/2023)
18. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (13/12/2023)
19. Pemerintah Kab. Luwu (13/12/2023)
20. Pemerintah Kab. Wakatobi (13/12/2023)
21. Pemerintah Kab. Jembrana (13/12/2023)
22. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah (13/12/2023)
23. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (14/12/2023)
24. Pemerintah Kab. Aceh Barat (14/12/2023)
25. Pemerintah Kota Surakarta (14/12/2023)
26. Pemerintah Kab. Kediri (14/12/2023)
27. Pemerintah Kab. Barito Utara (14/12/2023)
28. Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan (14/12/2023)
29. Pemerintah Kab. Lombok Tengah (14/12/2023)
30. Pemerintah Kota Mataram (14/12/2023)
31. Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya (14/12/2023)
32. Pemerintah Kab. Natuna (14/12/2023)
33. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (15/12/2023)
34. Kementerian Dalam Negeri (15/12/2023)
35. Kementerian Ketenagakerjaan (15/12/2023)
36. Lembaga Administrasi Negara (15/12/2023)
37. Perpustakaan Nasional RI (15/12/2023)
38. Kepolisian Negara (15/12/2023)
39. Setjen Dewan Perwakilan Daerah (15/12/2023)
40. Pemerintah Kab. Aceh Timur (15/12/2023)
41. Pemerintah Kab. Kampar (15/12/2023)
42. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (15/12/2023)
43. Pemerintah Kab. Tulungagung (15/12/2023)
44. Pemerintah Kab. Trenggalek (15/12/2023)
45. Pemerintah Kota Blitar (15/12/2023)
46. Pemerintah Kab. Bengkayang (15/12/2023)
47. Pemerintah Kab. Lamandau (15/12/2023)
48. Pemerintah Kab. Katingan (15/12/2023)
49. Pemerintah Kab. Tapin (15/12/2023)
50. Pemerintah Kab. Kutai Barat (15/12/2023)
51. Pemerintah Kota Tomohon (15/12/2023)
52. Pemerintah Kab. Sumba Barat (15/12/2023)
53. Pemerintah Kab. Sabu Raijua (15/12/2023)

Hasil Seleksi PPPK Guru
Hasil kelulusan PPPK Guru pun kini sedang berlangsung proses pengolahannya dan direncanakan akan diumumkan paling lambat pada 22 Desember 2023.

Nanang menjelaskan hal ini dikarenakan perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik).

“Untuk selanjutnya, BKN akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK ke seluruh instansi,” tegasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi pada 10 November sampai 4 Desember 2023, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November sampai 06 Desember 2023 terlaksana sesuai dengan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 dari Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09 Oktober 2023. [detik.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *