LENSAPOST.NET – Korban minuman keras (Miras) oplosan di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur terus bertambah.
Tercatat sudah 8 orang meninggal gegara menenggak alkohol murni 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Mande Ipda Helmi, mengatakan jumlah warga yang menenggak oplosan ‘maut’ tersebut saat ini berjumlah 12 orang.
“Kami terus dalami siapa saja yang menenggak alkohol murni yang dicampur minuman perasa tersebut. Ternyata sampai saat ini totalnya sudah 12 orang yang tercatat ikut meminumnya,” kata dia, Sabtu (8/2/2025).
Menurut dia, tidak hanya jumlah peminum, jumlah korban meninggal juga bertambah dari yang semula empat orang menjadi delapan orang.
“Total delapan orang yang meninggal, G, H, E, S, J, IN, R, dan El. Untuk J dan El meninggal di rumah. Tidak masuk dalam data awal yang menenggak minuman tersebut, jadi baru diketahui setelah pengembangan,” kata dia.
Helmi menyebut saat ini masih ada 4 orang yang dirawat di rumah sakit. “Mereka di rawat sebagian di RSDH dan sebagian di RSUD Sayang. Keempatnya dalam penanganan intensif tenaga medis di rumah sakit,” kata dia.
“Kami juga masih terus mendata siapa saja yang turut minum alkohol dengan kadar tinggi tersebut. Apakah totalnya hanya 12 atau ada lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Cianjur keracunan usai menenggak alkohol murni dengan kadar 96 persen yang dicampur dengan minuman perasa Jumat (7/2/2025) malam. Akibatnya beberapa korban tewas dan korban lainnya dirawat intensif.