LENSAPOST.NET – Komisi IV DPR RI mempertanyakan soal implementasi ekspor pasir laut yang dicanangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini dipertanyakan lantaran program tersebut menuai pro dan kontra sekaligus bernilai ekonomis tinggi.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem Arif Rahman mempertanyakan upaya KKP dalam mencegah potensi konflik kepentingan soal ekspor pasir laut. Sebab, dia menilai ekspor pasir laut tersebut bernilai ekonomis tinggi. Selain itu, dia juga menanyakan perihal komitmen KKP dalam mencegah korupsi dan nepotisme dalam pemberian izin impor.
“Kadang kita bingung kalau ditanya sedimentasi dimana, kajian apa, ini harus diberitahu jangan sampai KKP, kami yang mitra tidak tau sama sekali terkait sedimentasi. Kami melihat-lihat harus ada peningkatan koordinasi dan regulasi diperkuat untuk kebijakan ini,” kata Arif pada saat Rapat Kerja bersama KKP, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Kemudian Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Adi Wiryatama mendorong KKP untuk membuktikan bahwa teknologi yang digunakan dalam pengerukan hasil sedimentasi laut ramah lingkungan. Dia juga mengingatkan bahwa pengerukan pasir di perairan Batam dan Karimun sejak 1978 hingga 2022 telah menambah daratan Singapura.
“Selain itu kami minta bukti bahwa teknologi penambangan laut ramah lingkungan, lebih dari itu, penambangan pasir Batam dan Karimun sejak tahun 1978 lalu diberhentikan di tahun 2022, telah menambah daratan Singapura ribuan hektar lahan laut,” ujar Adi.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Slamet mengimbau agar rencana tersebut memberikan dampak kepada nelayan. Sebab, ekspor pasir laut ini dinilai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Terkait ekspor pasir jadi secara prinsip mendukung bagaimana menaikkan PNBP hanya memang ini masih pro kontra berjalan. Kemudian sekarang bagaimana menyampaikan tadi kekhawatiran dari aktivis lingkungan nelayan. Di sisi lain menambahkan PNBP jangan sampai kemudian juga para nelayan ujungnya tidak mendapatkan, akhirnya miskin lagi. Tugas pemerintah meyakinkan itu bahwa pengerukan sedimentasi ini tidak akan memberikan dampak kepada nelayan,” jelas Slamet.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan arus laut selalu membawa sedimentasi, baik dari laut maupun dari darat. Hal inilah yang memicu karang dan padang lumut di bawah laut.
“Kalau sampai tertutup isinya lumpur pasir ya sudah rusak. Selain juga kepentingan nelayan yang dia tidak bisa melaut, itulah kemudian satu sisi perbaiki dibersihkan sisi lain wilayah negara seluruh dunia yang memanfaatkan sedimentasi untuk kepentingan reklamasi,” jawab pria yang akrab disapa Trenggono.
Dia pun menyebut sejumlah negara juga telah melakukan ekspor hasil sedimentasi laut, misalnya Australia. Sebab, rencana ekspor tersebut mendapatkan permintaan dari negara lain untuk kepentingan ekspor pasir laut.
“Jual, kalau bapak ibu mau liat hasil sedimentasi negara mana yang tidak jual pasir saya mau tanya? Pasti keluar kalau di googling, Australia aja ekspor. Mana-mana banyak sekali untuk kepentingan reklamasi. Kalau tidak boleh ya lucu juga padahal itu penerimaan negara,” tambah Trenggono. [detik.com]