HUKUM  

Tiga Pria Pengedar Sabu Diciduk Polisi

LENSAPOST.NET – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Kepada LensaPost.net, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H., menyebutkan penangkapan kepada tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu itu berlokasi di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara. Pada hari Jumat, (26/72024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dijelaskan Patar, Penangkapan dilakukan setelah anggota opsnal menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya salah rumah Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam sering dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba.

Mendapat informasi tersebut kemudian tim Opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitaran rumah yang dicurigai.

“Pada saat pengintaian, anggota melihat seorang pria membuang sesuatu dalam plastik ke arah pekarangan belakang rumah. Barang yang dibuang tersebut kemudian diambil oleh petugas dan diketahui berisi belasan bungkusan narkoba jenis sabu siap edar dan alat hisap sabu,”sebut Patar.

Kemudian dari hasil pemeriksaan dilokasi kejadian, tiga orang pria yang berada di dalam rumah tersebut diketahui berinisial S (54) dan J (29) Warga Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian FA (28) warga Desa Darussalam Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.

“FA mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dengan membeli dari seseorang bernama GAM (Nama Panggilan),”ungkap Patar.

Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan petugas dilokasi kejadian berupa 18 bungkus sabu dengan berat brutto 1,49 gram, 10 bungkus plastik untuk sabu, 1 alat hisap/bong, 1 kaleng merek Gudang Garam, 1 kotak rokok merek Lukman, 1 mancis, 4 sendok sabu dari pipet, 3 kertas putih, dan 1 jarum suntik.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti Diamankan di Mapolres Agara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,”pungkasnya.

Doni Pios

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *