LENSAPOST.NET – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru, Teuku Rahmatsyah, menindaklanjuti dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.
Ketua SAPA, Fauzan Adami, mengatakan dugaan tersebut perlu diusut secara serius dan profesional untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program tersebut.
“Kami meminta dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Bireuen diusut secara serius. Kalau memang ada bukti dan ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” kata Fauzan, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, penanganan dugaan tersebut penting karena program revitalisasi sekolah berkaitan langsung dengan pemulihan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana dan menggunakan anggaran negara.
Fauzan menegaskan, proses pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan bukti dan dokumen yang ada, termasuk menelusuri mekanisme pengadaan, pelaksanaan pekerjaan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami berharap Kejati Aceh tidak hanya melihat laporan di atas kertas, tetapi juga melakukan pendalaman terhadap dokumen dan fakta di lapangan. Jika ditemukan adanya permintaan fee atau praktik lain yang bertentangan dengan ketentuan, harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
SAPA juga meminta Kejati Aceh memastikan penggunaan anggaran kebencanaan berjalan transparan dan tepat sasaran. Menurut Fauzan, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan dampak bencana memiliki kepentingan langsung terhadap masyarakat.
“Anggaran bencana bukan anggaran biasa. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat. Karena itu harus digunakan secara tepat sasaran. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.
Fauzan berharap kepemimpinan Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh dapat menjadi momentum memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru berani mengusut perkara secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih. Dugaan fee revitalisasi sekolah di Bireuen ini menjadi salah satu persoalan yang kami harap mendapat perhatian serius,” katanya.
SAPA juga menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah barunya sebagai Kajati Aceh dan berharap Kejati Aceh membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan anggaran negara.
“Selamat datang dan selamat bekerja kepada Kajati Aceh yang baru. Aceh menunggu gebrakan. Tindak lanjuti laporan masyarakat yang memiliki dasar dan bukti yang jelas,” pungkas Fauzan.












