LENSAPOST.NET— Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A Rahim, menilai kondisi pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh saat ini sedang menghadapi persoalan serius. Menurutnya, dinamika politik dan pemerintahan Aceh semakin rumit serta belum sepenuhnya mengarah pada pencapaian program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Taufik mengatakan, Aceh memiliki karakter politik, pemerintahan, sosial, dan kemasyarakatan yang khas. Kekhususan tersebut, kata dia, tidak semata-mata lahir setelah diberlakukannya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006 sebagai turunan dari Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005.
“Berbagai catatan sejarah menunjukkan bahwa Aceh telah memiliki kedaulatan dan peradaban selama berabad-abad. Karena itu, kekhususan Aceh tidak dapat dipandang sekadar sebagai romantisme sejarah,” ujar Taufik, Kamis 13 Agustus 2026.
Ia menilai, persoalan utama saat ini justru terletak pada kemampuan sistem pemerintahan modern dalam menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.
Menurut Taufik, kepentingan rakyat seharusnya menjadi orientasi utama kebijakan politik dan ekonomi Pemerintah Aceh. Namun, ia melihat kepentingan kelompok dan kepentingan politik tertentu masih terlalu dominan sehingga pembangunan belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Ia juga menyoroti persoalan kepemimpinan Pemerintah Aceh sejak gubernur hasil Pilkada dilantik. Menurutnya, kontroversi dalam administrasi pemerintahan, kebijakan politik dan ekonomi, hingga persoalan kepemimpinan terus menjadi perhatian publik.
“Dalam konteks ke-Acehan, jangan sampai muncul politik ‘awak kamou, awak kah’ yang membuat sinkronisasi dan sinergisitas pemerintahan tidak dapat dibangun secara harmonis,” katanya.
Taufik turut mengkritik praktik penempatan jabatan yang menurutnya harus lebih mengedepankan meritokrasi, kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas. Ia mengingatkan agar jabatan strategis tidak dijadikan instrumen untuk kepentingan politik pribadi maupun kelompok.
Ia bahkan menyebut munculnya istilah “Gubernur Bayangan” yang belakangan semakin menjadi pembicaraan di tengah masyarakat Aceh.
Menurutnya, istilah tersebut menggambarkan persepsi publik mengenai adanya pihak di luar struktur formal pemerintahan yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan, penempatan jabatan, program, maupun proyek Pemerintah Aceh.
“Dilema Gubernur Bayangan Aceh ini menjadi persoalan ketika kepentingan pribadi, kelompok, ataupun partai politik lebih dominan daripada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Taufik menilai kondisi tersebut berpotensi mengaburkan posisi dan kewenangan kepemimpinan formal Pemerintah Aceh. Dalam sistem pemerintahan, menurutnya, gubernur harus memiliki kewenangan sekaligus kapasitas kepemimpinan yang kuat untuk menentukan arah kebijakan publik berdasarkan kepentingan masyarakat.
Ia juga menyinggung berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Aceh, termasuk dampak bencana hidrometeorologi, kerusakan ekosistem dan lingkungan, tekanan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta persoalan distribusi barang dan jasa.
“Realitas di lapangan menunjukkan masih banyak rakyat yang menghadapi kesulitan. Dalam kondisi seperti ini, pemerintah harus hadir memberikan kepastian dan solusi, bukan justru tersandera oleh dinamika kepentingan politik,” katanya.
Taufik juga menyoroti perdebatan publik terkait kapasitas dan kemampuan kepemimpinan Gubernur Aceh dalam merespons berbagai persoalan. Menurutnya, polemik yang muncul setelah gubernur menghadapi pertanyaan dari seorang menteri seharusnya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar direspons melalui klarifikasi dari jajaran pemerintah maupun pihak pendukung.
Ia menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan terletak pada banyaknya pembelaan politik, melainkan pada kemampuan menghadirkan kebijakan yang mampu memperbaiki kehidupan masyarakat.
“Rakyat membutuhkan pemerintahan yang mampu bekerja, mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, dan memberikan kepastian. Bukan pemerintahan yang sibuk dengan kepentingan elite,” tegasnya.
Karena itu, Taufik berharap Pemerintah Aceh kembali menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai pusat seluruh kebijakan. Menurutnya, kepemimpinan Aceh harus mampu membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan tidak membiarkan kepentingan kelompok tertentu mengendalikan arah pemerintahan.
“Yang paling penting adalah memastikan Pemerintahan Aceh benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan sampai rakyat merasa hidup tanpa pemerintah di tengah berbagai persoalan yang mereka hadapi,” pungkas Taufik.












