LENSAPOST.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRA untuk sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (11/3).
Dalam sidang tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRA menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan dari Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dipimpin unsur pimpinan DPRA. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRA, pejabat Pemerintah Aceh, serta tamu undangan lainnya.
Pimpinan DPRA dalam sambutannya menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi serta pengabdian almarhum Waled Nura selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu, pimpinan DPRA juga berharap Tgk. M. Nizar mampu melanjutkan perjuangan almarhum serta menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi mulai menjalankan tugas sebagai anggota DPRA hingga akhir masa jabatan periode 2024–2029.












