PAD Banda Aceh Baru 57,44 Persen, Banggar Minta Wali Kota Kejar Target

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Perubahan Tahun 2026, Senin (31/08/2026).

LENSAPOST.NET — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah strategis untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8/2026).

Dalam laporan yang disampaikan anggota Banggar, Hj. Efiaty Z, SE, disebutkan realisasi PAD hingga Agustus 2026 baru mencapai Rp250.407.230.559 atau 57,44 persen.

Banggar meminta Wali Kota Banda Aceh melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) segera menentukan langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan pada sisa tahun anggaran berjalan.

“Berdasarkan data realisasi capaian PAD sampai dengan Agustus 2026, total realisasi baru mencapai Rp250.407.230.559 atau 57,44 persen,” kata Efiaty saat membacakan laporan Banggar.

Menurut Banggar, capaian tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa beberapa bulan.

Selain PAD, Banggar juga menyoroti pengelolaan parkir yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala. DPRK meminta Dinas Perhubungan Banda Aceh mencari skema alternatif, termasuk mempertimbangkan metode parkir berlangganan maupun metode lainnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor parkir.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah ST dan Wakil Ketua II Musriadi. Rapat turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Saa’duddin Djamal, Sekda Kota Jalaluddin serta jajaran SKPK.