Irwansyah ST, Legislator Paling Responsif terhadap Isu Kota

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST bersama istri, dr. Rizka Aditya, S.POG, berfoto dengan piala Serambi Award 2026 pada malam penganugerahan di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.

LENSAPOST.NET – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, dianugerahi Serambi Award 2026 atas perannya sebagai wakil rakyat yang dinilai responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Banda Aceh.

Penghargaan tersebut diserahkan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, bersama Pemimpin Perusahaan Serambi Indonesia, Firdaus Darwis, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026) malam.

Serambi Award merupakan penghargaan yang diberikan Harian Serambi Indonesia (Tribun Network) kepada sejumlah tokoh dan kepala daerah di Aceh atas kiprah dan kinerja mereka. Bersama Irwansyah, penghargaan tahun ini juga diberikan kepada sejumlah bupati dan wali kota di Aceh.

Irwansyah hadir menerima penghargaan tersebut didampingi istrinya, dr. Rizka Aditya, S.POG.

Penghargaan ini menjadi Serambi Award kedua yang diterima Irwansyah. Sebelumnya, ia juga pernah menerima penghargaan dalam kategori kepedulian terhadap pengembangan ekonomi kreatif.

Irwansyah dinilai memiliki kepekaan dan respons cepat terhadap berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat Kota Banda Aceh. Respons tersebut tidak hanya ditunjukkan dalam kapasitasnya sebagai legislator, tetapi juga melalui langkah konkret dalam mengadvokasi persoalan warga.

Ketika Aceh dilanda bencana pada akhir tahun lalu yang kemudian berlanjut dengan kondisi darurat hingga awal tahun, misalnya, Irwansyah turut merespons berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat Kota Banda Aceh. Meski Banda Aceh tidak menjadi wilayah yang terdampak langsung bencana, warga kota turut merasakan dampak dari kondisi tersebut.

Irwansyah merespons persoalan yang muncul, mulai dari krisis BBM, LPG, listrik hingga kebutuhan pokok masyarakat lainnya.

Sebagai Ketua DPRK Banda Aceh, ia dinilai mampu memanfaatkan kewenangannya untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat. Respons cepat tersebut dinilai memberikan manfaat sekaligus kepuasan bagi warga yang membutuhkan penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.

Kepedulian Irwansyah juga terlihat dalam berbagai persoalan sosial dan keagamaan. Ketika ada masjid atau meunasah yang membutuhkan fasilitas, misalnya, ia turut mengadvokasi agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.

Begitu pula ketika menemukan warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Irwansyah ikut memperjuangkan pembangunan maupun rehabilitasi rumah bagi masyarakat kurang mampu. Hingga kini, tercatat 19 rumah kaum dhuafa telah diadvokasinya.

Bagi Irwansyah, suara masyarakat saat ini tidak hanya terdengar dari dusun, meunasah, balai gampong maupun warung kopi. Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat menyampaikan aspirasi.

Keluhan, kritik hingga harapan masyarakat kini juga disampaikan melalui layar ponsel, baik dalam bentuk unggahan, komentar maupun pesan singkat.

Perubahan tersebut dipahami Irwansyah. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya berada di ruang-ruang fisik seperti dusun dan gampong, tetapi juga hadir di ruang digital.

Karena itu, seorang wakil rakyat dinilai harus ikut hadir di ruang tersebut jika ingin benar-benar mendengar dan merespons aspirasi masyarakat.

Setelah dua periode menjadi anggota DPRK Banda Aceh dan kini memasuki periode ketiga, Irwansyah dipercaya memimpin lembaga legislatif Kota Banda Aceh. Ia dikenal sebagai salah satu legislator yang aktif memanfaatkan media sosial untuk memantau berbagai persoalan publik.

Media sosial tidak sekadar digunakan untuk membagikan aktivitas sebagai anggota dewan, tetapi juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan.

Melalui akun media sosialnya, masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui kolom komentar maupun pesan langsung atau direct message (DM). Persoalan yang disampaikan beragam, mulai dari pelayanan publik, infrastruktur, masalah sosial hingga berbagai keluhan sehari-hari.

Irwansyah ST merupakan politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pertama kali dipercaya menjadi anggota DPRK Banda Aceh pada 2014 melalui daerah pemilihan Banda Raya-Jaya Baru.

Politisi kelahiran Aceh Barat dan alumni Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) tersebut kini telah memasuki periode ketiga sebagai anggota DPRK Banda Aceh.

Pada periode 2024-2029, Irwansyah dipercaya menjabat sebagai Ketua DPRK Banda Aceh. (*)