Sepmor dan Botol Miras Diamankan saat Razia di Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia

LENSAPOST.NET – Sebanyak 30 sepeda motor dan 10 botol minuman keras (miras) diamankan dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Razia ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Kegiatan dimulai dengan apel malam di Asrama Polisi Punge, dilanjutkan dengan razia di kawasan Jalan Iskandar Muda Banda Aceh.

Pemeriksaan menyasar kendaraan yang melintas, dengan fokus pada kelengkapan surat-surat, senjata tajam dan api ilegal, bahan peledak, narkotika, serta minuman keras.

“30 sepmor dan 10 botol miras berhasil kami amankan. Kini seluruh barang bukti telah berada di Polresta Banda Aceh,” ujar KBP Joko.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ilegal di malam hari masih terjadi, sehingga razia ke depan perlu dilakukan secara dinamis dan mobile untuk menekan ruang gerak pelaku kriminal. []