PERMAHI Laporkan PT Hutama Karya ke Mabes Polri

LENSAPOST.NET – LKPPH DPN PERMAHI resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, yang dikerjakan PT Hutama Karya, ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan disampaikan oleh Direktur Sekretaris Umum LKPPH DPN PERMAHI, Wahyullah Arif, sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Wahyullah menyebut laporan tersebut didukung hasil investigasi lapangan berupa dokumen, foto, video, dan informasi lain yang perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum.

Adapun dugaan pelanggaran meliputi ketiadaan dokumen lingkungan (AMDAL), penggunaan material dari sumber tanpa izin, tenaga kerja tanpa sertifikasi kompetensi, serta tidak terpenuhinya perizinan usaha.

“Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa secara profesional dan independen. Jika terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya, Selasa 7 Juli 2026.

LKPPH berharap Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka juga berkomitmen terus mengawal prosesnya demi mendorong tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. []