KPK Usut Kesaksian Eks Anak Buah SYL soal Auditor BPK Minta Rp12 M Demi WTP

Syahrul Yasin Limpo di ruang sidang (Ari Saputra/detikcom)

LENSAPOST.NET – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, mengungkap adanya permintaan duit dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK mengatakan pihaknya akan mengembangkan fakta yang terungkap dalam sidang kasus korupai Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut.

“Banyak fakta-fakta menarik saya kira dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Ali mengatakan tim jaksa KPK akan Menyusun laporan persidangan. Dalam laporan itu akan memuat fakta hukum terkait permintaan Rp 12 miliar dari BPK untuk kemudian dikembangkan dalam proses penyidikan.

“Secara teknis tim jaksa tentunya akan Menyusun laporan persidangan atau laporan penuntutan secara berjenjang. Laporan pengembangan penuntutan itu lah sebagai dasar pengembangan perkara yang fakta-faktanya muncul dalam proses persidangan,” ujar Ali.

Ali menjelaskan penyidikan kasus pencucian uang dengan tersangka SYL saat ini juga masih berlangsung di KPK. Para saksi yang hadir dalam persidangan nantinya juga berpeluang untuk dipanggil kembali oleh KPK dalam proses penyidikan.

“Fakta-fakta yang kemudian terungkap dalam persidangan itu kan memang ada beberapa yang temuan-temuan baru dari keterangan saksi-saksi yang sudah terbuka dalam proses persidangan. Sedangkan untuk perkara SYL sendiri kan masih berjalan penyidikannya untuk TPPU itu kan masih berjalan. Jadi sangat mungkin kemudian tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan untuk menelusuri lebih jauh terkait dengan aliran uang,” tutur Ali.

Auditor BPK Minta Rp 12 Miliar
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto, mengungkap ada permintaan duit dari auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengatakan auditor BPK meminta Rp 12 miliar agar pemeriksaan Kementan di era Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak awalnya menanyakan soal pemeriksaan BPK di Kementan dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi, dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).

“Kemudian, ada kronologi apa, karena sudah lewat ya, sudah kejadian. Itu pada akhirnya apa opininya yang diterbitkan BPK itu apa? Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP?” tanya jaksa KPK.

“WTP. Sepengetahuan saya WTP ya,” jawab Hermanto.

Jaksa lalu menanyakan apakah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan itu ialah Victor dan Haerul Saleh. Hermanto pun mengaku kenal dengan auditor bernama Victor.

Jaksa terus mendalami soal pemeriksaan oleh BPK itu. Hermanto mengatakan ada temuan dalam pemeriksaan BPK tersebut. Jaksa lalu mendalami apakah ada permintaan dari BPK terkait temuan di Kementan tersebut. Hermanto mengatakan auditor BPK meminta agar dirinya menyampaikan permintaan Rp 12 miliar kepada SYL.

“Terkait hal tersebut bagaimana? Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya jaksa.

“Ada,” jawab Hermanto.

“Apa yang disampaikan?” tanya jaksa.

“Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan, untuk nilainya kalau nggak salah saya, diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” jawab Hermanto.

“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya jaksa.

“Iya, Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” jawab Hermanto. [detik.com]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *