LENSAPOST.NET – Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan perangkat teknologi informasi (TI) pada Tahun Anggaran 2026.
Total nilai belanja yang disiapkan mencapai sekitar Rp2,74 miliar, mencakup pengadaan laptop, komputer all-in-one, serta bahan komputer untuk operasional kantor.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), salah satu paket utama adalah pengadaan 30 unit laptop dengan total pagu anggaran Rp1.050.000.000.
Laptop yang direncanakan memiliki spesifikasi tinggi, di antaranya prosesor Intel Core i7, RAM 32GB DDR5 (upgrade), serta penyimpanan 1TB SSD. Perangkat ini akan digunakan di lingkungan BPKA dan UPTD Samsat.
Selain itu, BPKA juga menganggarkan Rp1.228.028.716 untuk pengadaan 35 unit komputer personal (all-in-one). Spesifikasi perangkat ini juga tergolong premium dengan prosesor Intel Core i7-1355U, RAM 32GB DDR5, dan penyimpanan 1TB SSD.
Tak hanya perangkat utama, BPKA turut menyiapkan anggaran sebesar Rp463.392.590 untuk belanja bahan komputer yang akan digunakan sepanjang tahun 2026.
Seluruh pengadaan tersebut bersumber dari APBD Aceh 2026 dan menggunakan metode e-purchasing. Jadwal pemilihan penyedia rata-rata berlangsung pada April hingga Mei 2026, dengan pelaksanaan kontrak dimulai sejak April hingga Juli 2026.












