NEWS  

Kadisporapar Bireuen Bungkam terkait Temuan Stadion Utama Paya Kareung

Screenshot lpse.bireuenkab.go.id

LENSAPOST.NET – Muhammad Al Muttaqin, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Bireuen, sepertinya menolak memberikan konfirmasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hingga kini dia masih bungkam.

Diketahui BPK mengungkapkan bahwa pekerjaan lanjutan pembangunan Stadion Utama Paya Kareung Kabupaten Bireuen tidak sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.

Wartawan LensaPost telah mengirim pesan konfirmasi sejak Rabu pagi, namun belum mendapat tanggapan dari pihak terkait.

Menurut laporan BPK RI dalam buku II Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Bireuen tahun 2023, terdapat kekurangan volume pekerjaan yang mencapai Rp146.880.124,39.

Pemeriksaan ini dilakukan atas dokumen pertanggungjawaban dan pemeriksaan fisik pada tanggal 20 Februari 2024, bersama dengan PPTK, Penyedia Jasa, dan Konsultan Pengawas.

Berdasarkan data LHP BPK, Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tahun 2023 menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp32.000.643.856,00, dengan realisasi mencapai 95,96% dari anggaran tersebut. Di antara realisasi tersebut, termasuk kegiatan lanjutan pembangunan Stadion Utama Paya Kareung sebesar Rp4.917.000.000,00.

Pihak Disporapar Bireuen, belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan ini. LensaPost akan terus mengikuti perkembangan dan tanggapan dari pihak terkait terkait permasalahan ini.

BACA JUGA: Pembangunan Stadion Paya Kareung Bireuen Dikerjakan Kurang Volume

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *