LENSAPOST.NET– Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025.
Pelapor Fraksi PKS, Tengku Tarnuman, mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan Raqan tersebut kepada DPRK sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, ia menekankan pentingnya kelengkapan seluruh dokumen pendukung agar proses pembahasan berjalan objektif dan komprehensif.
“Seluruh dokumen seperti laporan keuangan, laporan kinerja, tindak lanjut rekomendasi BPK, laporan Badan Anggaran, serta pandangan fraksi harus disajikan secara lengkap demi perbaikan dan kemajuan Kota Banda Aceh ke depan,” ujar Tarnuman.
Fraksi PKS menegaskan bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan hal mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBK, kata dia, merupakan amanah rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyoroti beberapa aspek penting, di antaranya efektivitas pencapaian target pendapatan daerah, efisiensi belanja, penyebab tidak terserapnya anggaran (SILPA), serta optimalisasi penggunaan dana transfer dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Fraksi PKS menekankan pentingnya orientasi pada hasil (outcome). Keberhasilan APBK, menurut mereka, tidak hanya diukur dari tingginya realisasi anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.
“Apakah pelaksanaan APBK telah meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan kerja, memperbaiki lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tegasnya.
Fraksi PKS juga mendorong penerapan penganggaran berbasis hasil (outcome-based budgeting) agar setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata.
Dalam evaluasi program prioritas, Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Banda Aceh lebih memperkuat perhatian pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, penanganan sampah, infrastruktur perkotaan, layanan pendidikan dasar, UMKM, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan syariat Islam.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PKS mencatat realisasi PAD tahun 2025 sebesar Rp405.554.017.019,89 atau 92,99 persen dari target Rp436.116.163.814,00. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp31 miliar yang belum tercapai.
Fraksi PKS mendorong pemerintah untuk terus berinovasi dalam meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat, antara lain melalui digitalisasi layanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Aset yang belum produktif harus segera diinventarisasi dan dimanfaatkan agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berulang kali masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mendapatkan evaluasi dan pendampingan khusus.
Menurut Fraksi PKS, penyelesaian rekomendasi BPK merupakan indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Di akhir pandangannya, Fraksi PKS menegaskan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih. Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami mendukung penguatan sistem pengawasan internal maupun eksternal agar pengelolaan APBK benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Tarnuman. []












