LENSAPOST.NET – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Rabu (8/26). Forum ini menjadi langkah strategis Pemerintah Aceh untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan nasional.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar agenda administratif, melainkan ruang penting untuk menjaring masukan konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan.
“Forum ini menjadi sarana menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sehingga tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar M. Nasir.
Ia menambahkan, keterlibatan publik sangat diperlukan guna menghindari potensi tumpang tindih program serta memastikan indikator kinerja yang disusun benar-benar relevan dan tepat sasaran.
Pada tahun 2027, Pemerintah Aceh mengusung tema pembangunan “Percepatan Pemulihan Pascabencana melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.” Tema tersebut diangkat sebagai respons terhadap dampak bencana alam yang melanda Aceh pada akhir tahun 2025.
Pemerintah Aceh juga menetapkan sepuluh prioritas pembangunan utama, di antaranya penguatan Syariat Islam, penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja, transformasi digital di berbagai sektor, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta pelestarian lingkungan hidup.
Dalam pemaparannya, M. Nasir menyebut pertumbuhan ekonomi Aceh secara kumulatif hingga tahun 2025 tercatat sebesar 2,97 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi cukup signifikan oleh dampak bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, Pemerintah Aceh optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 6,6 persen pada tahun 2029.
Sementara itu, angka kemiskinan Aceh per September 2025 berada pada level 12,22 persen. Pemerintah menargetkan penurunan menjadi 6,39 hingga 7,39 persen pada tahun 2029 melalui penguatan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menghadapi inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026, Sekda Aceh menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan ekonomi kerakyatan dan koperasi.
Sebagai daerah rawan bencana, Pemerintah Aceh juga menegaskan bahwa RKPA 2027 harus terintegrasi dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pembangunan ke depan harus adaptif terhadap risiko, agar tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat dan aset daerah,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Sekda mengajak seluruh peserta forum untuk berkontribusi aktif dalam menyempurnakan rancangan RKPA 2027 agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.












