Dinamika Perebutan Kursi Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Menghangat, LSM Penjara Minta DPP Telisik Rekam Jejak Calon

Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian

LENSAPOST.NET – Dinamika perebutan kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh mulai memanas menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 7–8 Agustus 2026. Sejumlah nama mulai mencuat sebagai kandidat ketua, termasuk figur dari kalangan eksternal partai.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai respons, salah satunya dari Ketua DPD LSM Penjara Provinsi Aceh, Pajri Gegoh Selian, meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menelusuri secara cermat rekam jejak setiap calon sebelum menentukan pilihan.

Gegoh Selian menegaskan bahwa proses pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh harus mengedepankan prinsip kaderisasi dan mempertimbangkan rekam jejak pengabdian para kandidat terhadap partai. Menurutnya, Demokrat Aceh memiliki banyak kader internal yang telah lama berjuang membesarkan partai dan layak memperoleh kesempatan memimpin organisasi di tingkat provinsi.

“Jangan sampai proses kaderisasi yang selama ini dibangun menjadi terabaikan. DPP harus melihat rekam jejak setiap kandidat secara objektif dan menyeluruh, sehingga kepemimpinan Demokrat Aceh benar-benar berada di tangan figur yang memahami perjalanan dan kebutuhan partai di daerah,” ujar Gegoh Selian, Jumat 24 Juli 2026.

Menurut Gegoh Selian, munculnya figur dari luar struktur kader Demokrat sebagai calon Ketua DPD menjadi tantangan tersendiri bagi proses regenerasi kepemimpinan partai. Ia menilai kader internal yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi selama bertahun-tahun seharusnya menjadi prioritas dalam proses penentuan pemimpin baru.

Nama yang dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin Demokrat Aceh, lanjut Gegoh Selian, adalah Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta. Ia menilai rekam jejak politik Nurdiansyah tidak dapat dipandang sebelah mata karena telah melalui proses panjang dalam membangun partai di Aceh.

Gegoh Selian menjelaskan, Nurdiansyah Alasta memulai kiprah politiknya dengan tekad melanjutkan perjuangan almarhum ayahnya, Jamidin Hamdani, yang semasa hidup pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Demokrat. Tekad tersebut diwujudkan Nurdiansyah dengan keputusan besar mengakhiri karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Tenggara.

Pada tahun 2018, Nurdiansyah memilih mengambil pensiun dini sebagai ASN untuk fokus mengabdikan diri di dunia politik melalui Partai Demokrat. Langkah tersebut, menurut Gegoh Selian, menunjukkan komitmen yang kuat dalam membesarkan partai, bukan sekadar mengejar jabatan politik.

Karier politik Nurdiansyah kemudian terus berkembang. Pada Pemilu 2019, ia berhasil terpilih sebagai anggota DPRA dari Daerah Pemilihan Aceh Tenggara–Gayo Lues. Kepercayaan masyarakat kembali diperolehnya pada Pemilu 2024 dengan kembali meraih kursi legislatif dari daerah pemilihan yang sama. Selain itu, Nurdiansyah juga pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Tenggara periode 2019–2021.

Gegoh Selian menilai pengalaman organisasi dan perjalanan politik tersebut menjadi modal penting bagi Nurdiansyah untuk memimpin Partai Demokrat Aceh menghadapi tantangan politik ke depan. Menurutnya, kepemimpinan partai membutuhkan figur yang memahami kondisi internal organisasi sekaligus memiliki kemampuan membangun komunikasi dengan seluruh jajaran partai di daerah.

Selama dua periode menjabat sebagai anggota DPRA, kata Gegoh Selian, hubungan Nurdiansyah dengan jajaran DPC Partai Demokrat di 23 kabupaten/kota di Aceh terjalin dengan sangat baik. Komunikasi yang intens dan hubungan yang harmonis dinilai menjadi salah satu kekuatan utama yang dimiliki Nurdiansyah dalam membangun soliditas internal partai.

Gegoh Selian juga mengungkapkan bahwa beredar informasi mengenai adanya dukungan mayoritas DPC terhadap Nurdiansyah. Informasi tersebut menyebutkan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Cityhall, Medan, pada 25 Oktober 2025, Nurdiansyah disebut memperoleh dukungan dari 18 DPC Partai Demokrat kabupaten/kota di Aceh. Dukungan tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa kader di tingkat daerah menginginkan kepemimpinan yang lahir dari proses kaderisasi internal.

“Musda bukan sekadar memilih ketua, tetapi menentukan arah masa depan Partai Demokrat Aceh. Karena itu, DPP harus benar-benar mempertimbangkan rekam jejak, loyalitas, pengalaman, dan kontribusi nyata setiap calon agar kepemimpinan yang lahir nantinya mampu memperkuat partai serta menjaga kepercayaan kader maupun masyarakat,” tegas Gegoh Selian. []