NEWS  

Bupati Aceh Selatan Serahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 215 ASN

LENSAPOST.NET – Sebanyak 215 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk golongan II, III, dan IV dengan TMT 1 April 2025. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS., SE., M.Sos, di halaman Kantor Bupati pada Senin, 14 April 2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Aceh Selatan H. Baital Mukadis, SE, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kepala Bagian, serta para ASN penerima SK dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.

“Kami menegaskan kepada seluruh ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, bahwa tugas utama kalian adalah *melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” ujar Mirwan.

Ia menambahkan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja para ASN, sehingga diharapkan para penerima dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Bupati juga menekankan pentingnya nilai dasar ASN yaitu AKHLAK, yang harus dihayati dan diimplementasikan dalam setiap tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Nilai dasar itu harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Laksanakan tugas sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, membangun kerja sama yang baik lintas sektor, serta menunjukkan loyalitas melalui kinerja nyata.

“Daerah membutuhkan ASN yang cerdas, berkarakter, memiliki etos kerja yang kuat serta inovatif. Suksesnya pembangunan hanya bisa dicapai dengan semangat kerja sama dan gotong royong,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, merinci jumlah ASN yang menerima SK kenaikan pangkat.

Menurutnya, dari total 215 ASN:
– Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Golongan II sebanyak 23 orang
– KPO Golongan III sebanyak 73 orang
– Jabatan Fungsional Golongan II sebanyak 7 orang
– Jabatan Fungsional Golongan III sebanyak 82 orang
– Jabatan Struktural Golongan III sebanyak 10 orang
– Penyesuaian Ijazah Golongan III sebanyak 7 orang
– Jabatan Struktural Golongan IV sebanyak 8 orang
– Jabatan Fungsional Golongan IV sebanyak 3 orang
– Kenaikan Pangkat Golongan IV C sebanyak 2 orang