LENSAPOST.NET – Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, SH, mengkritik kebijakan Bupati Aceh Barat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan Mifa. Ia menilai kebijakan tersebut merusak iklim investasi di daerah tersebut.
Muhammad Nur menegaskan bahwa langkah Bupati terhadap program CSR Mifa tidak objektif dan dapat menimbulkan persepsi negatif bagi para investor. Ia juga mempertanyakan mengapa perhatian Bupati hanya terfokus pada Mifa tanpa meninjau perusahaan lain yang beroperasi di Aceh Barat.
Menurutnya, kebijakan ini dapat berdampak pada lapangan pekerjaan masyarakat setempat.
“Investasi harus didorong dengan kebijakan yang memudahkan, bukan diperumit dengan tindakan yang terkesan politis dan tidak objektif,” ujar Muhammad Nur pada Senin, 24 Maret 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika memang diperlukan audit atau evaluasi terhadap program CSR perusahaan, maka hal itu harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pelaku usaha di Aceh Barat, bukan hanya terhadap Mifa. Langkah yang tidak menyeluruh, menurutnya, dapat merugikan iklim investasi dan berpotensi menghambat masuknya investor baru ke daerah tersebut.
Muhammad Nur juga mempertanyakan keputusan Bupati yang baru menyoroti kebijakan CSR Mifa setelah lebih dari sepuluh tahun perusahaan tersebut beroperasi. Ia menilai kebijakan tersebut tidak konsisten dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha.
Sebagai solusi, ia mendesak agar dilakukan evaluasi yang transparan serta membuka ruang dialog antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
“Jika kebijakan ini terus berlanjut, masyarakat Aceh Barat yang akan dirugikan, kehilangan peluang pekerjaan dan kesejahteraan,” pungkasnya.