BKD Akan Panggil Anggota Dewan yang Viral Payungi Ketua TP PKK Lhokseumawe

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Lhokseumawe, Hj. Nurhayati Aziz

LENSAPOST.NET – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Lhokseumawe, Hj. Nurhayati Aziz, menanggapi viralnya aksi seorang anggota dewan yang memayungi Ketua TP PKK Lhokseumawe, Ny. Yulinda Sayuti, saat kegiatan sosial.

Meski secara aturan tidak melanggar, Nurhayati menilai tindakan tersebut tidak etis.

“Kalau dari segi aturan memang itu tidak melanggar, apalagi itu kegiatan yang mensejahterakan masyarakat. Namun, secara etika tentu tidak baik,” ujarnya, Jumat 9 Mei 2025.

BKD berencana memanggil langsung anggota dewan tersebut untuk klarifikasi.

Sebelumnya, komunikasi sempat dilakukan via telepon, namun dinilai belum cukup memuaskan.

Menurut keterangan awal, insiden itu terjadi spontan saat hujan. Ketua TP PKK awalnya memegang payung sendiri, lalu menyerahkannya ke anggota dewan yang akhirnya terekam dalam foto.

“Sebagai anggota dewan, tidak elok jika memayungi Ketua TP PKK. Meskipun mungkin dilakukan secara pribadi, masyarakat tetap melihatnya sebagai tindakan dari seorang anggota dewan yang juga ketua fraksi,” ungkapnya.

Kata dia, Pemanggilan akan dilakukan usai anggota tersebut kembali dari dinas luar kota. []

BACA JUGA: Anggota DPRK Lhokseumawe Tuai Kontroversi Usai Payungi Istri Wali Kota