LENSAPOST.NET – Sejumlah pengguna media sosial Aceh Tenggara dihebohkan beredarnya Berita Acara Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) tentang Penetapan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 yang beredar kepublik, Rabu (5/6/2024) Kemarin.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan disejumlah kalangan warga masyakarat Aceh Tenggara, dari informasi didapat, pihak DPRK Agara sendiri belum melakukan sidang paripurna tentang Penetapan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024.
Adapun Berita Acara yang beredar di media sosial tentang Penetapan Calon Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 Nomor: 23/KOM- A DPRK – AGR/ V / 2024 yang ditandangani oleh Ketua Komisi A DPRK, Supian Sekedang, Wakil Ketua, Hj Julia Susanti, Elpizen,Musyadi, Riyanto, T Dedy Faisal , Drs H .Suhailudin .
Sementara Ketua Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat pleno untuk sepuluh anggota Panwaslih Pilkada terpilih dan cadangan.
“Benar kita sudah menggelar pleno, dan hasilnya sudah di serahkan ke pimpinan DPRK, jadi tugas kami sudah selesai, tinggal pimpinan yang akan mengumumkan di paripurna nantinya,” kata Supian menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (6/6/2024).
Supian menegaskan, terkait beredarnya surat berita acara penetapan calon anggota Panwaslih Pilkada dirinya mengaku tidak tau kenapa bisa beredar, bahkan dirinya menepis nama nama yang ditetapkan sudah tidak ingat.
Doni Pios