NEWS  

BPKP hingga KPK Didesak Audit Anggaran BRA

Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

LENSAPOST.NET– Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Dr. Taufik A. Rahim, meminta anggaran program Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang bersumber dari APBA diperiksa secara menyeluruh.

Ia menyebut pemeriksaan dapat melibatkan inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat penegak hukum (APH), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Taufik, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap anggaran program reintegrasi memiliki penerima, barang, pekerjaan dan manfaat yang jelas.

“Ini bukan sekadar catatan angka kuantitatif serta akumulatif nilai rupiah semata,” kata Taufik, dalam keterangan tertulis kepada LensaPost, Rabu 16 Setember 2026.

Ia meminta pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen administrasi sekaligus kondisi nyata di lapangan.

Verifikasi, katanya, harus mencakup keberadaan kelompok penerima, jumlah anggota, jenis bantuan, nilai bantuan, lokasi penyaluran serta bukti pemanfaatannya.

“Ini perlu diperiksa dokumen, jenis bantuan, kriteria bantuan serta bukti konkret bantuannya,” ujarnya.

Ia menegaskan permintaan audit tersebut bukan semata untuk melihat kesalahan administrasi, tetapi memastikan uang rakyat digunakan sesuai tujuan program.

Taufik berharap pengawasan terhadap program reintegrasi diperkuat agar kebijakan yang telah berjalan selama bertahun-tahun memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.