Umum  

Fenomena Rashdul Kiblat 15–16 Juli 2026, Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Cek Arah Kiblat Mandiri

LENSAPOST.NET – Berdasarkan data astronomi, Matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah pada Rabu dan Kamis, 15–16 Juli 2026, pukul 12.27 Waktu Arab Saudi atau 16.27 WIB. Fenomena ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memverifikasi sekaligus mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri.

Peristiwa tersebut dikenal dengan istilah Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, yakni momen ketika posisi Matahari tepat berada di atas Ka’bah sehingga bayangan benda yang berdiri tegak lurus di permukaan bumi akan mengarah langsung ke kiblat dengan tingkat akurasi sangat tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H Azhari MSi, mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk mengecek kembali arah kiblat di rumah, balai, meunasah, masjid, maupun fasilitas umum lainnya.

“Rashdul Kiblat merupakan metode yang sangat tepat dan sederhana untuk mengkalibrasi kembali arah kiblat. Pengukurannya pun mudah, cukup menggunakan sebuah tiang atau benda yang berdiri tegak lurus dan terkena sinar Matahari pada waktu terjadinya Rashdul Kiblat,” ujar Azhari, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, dalam ilmu falak terdapat beberapa metode untuk menentukan arah kiblat, seperti menggunakan kompas, theodolit, maupun memanfaatkan fenomena Matahari saat melintas tepat di atas Ka’bah.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengukuran secara mandiri, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, benda yang dijadikan patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus, yang dapat dibantu dengan lot (bandul). Kedua, permukaan tempat berdiri harus datar. Ketiga, waktu pengukuran harus disesuaikan dengan waktu resmi yang dirilis BMKG.

Apabila syarat tersebut terpenuhi, maka arah bayangan benda pada saat Rashdul Kiblat akan menunjukkan arah Ka’bah.

Azhari menambahkan, pengamatan dapat dilakukan pada pukul 16.27 WIB dengan toleransi dua menit sebelum dan sesudahnya, yakni mulai pukul 16.25 WIB hingga 16.29 WIB pada 15 dan 16 Juli 2026.

“Pada rentang waktu tersebut, tingkat kesalahan arah kiblat berada di bawah 0,1 derajat,” jelasnya, didampingi Plt Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Dr Alfirdaus Putra SHI MH.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kementerian Agama juga mencanangkan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026, yakni program kalibrasi arah kiblat secara mandiri dengan memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat.

Masyarakat dapat berpartisipasi dengan mendaftarkan lokasi pengukuran melalui portal resmi yang disediakan. Selain itu, tersedia pula panduan teknis agar proses pengukuran dapat dilakukan secara mandiri maupun bersama petugas Kementerian Agama di daerah.

Menurut Azhari, gerakan ini tidak hanya bertujuan memastikan ketepatan arah kiblat, tetapi juga meningkatkan literasi masyarakat terhadap ilmu falak sebagai bagian penting dalam pelayanan keagamaan.

“Selain menjadi bagian dari ikhtiar menyempurnakan ibadah, peserta yang mengikuti kegiatan ini juga akan memperoleh sertifikat resmi pelaksanaan Rashdul Kiblat dari Kementerian Agama Republik Indonesia,” pungkasnya.