Antrean BBM di Aceh Kian Parah, Warga Dipaksa Menunggu Berjam-jam

Ilustrasi: Antrian di SPBU Pertamina Lambhuk, Kota Banda Aceh beberapa waktu yang lalu [Dok LensaPost]

LENSAPOST.NET – Pemandangan antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Aceh kini bukan lagi hal yang mengejutkan. Justru, kondisi ini telah berubah menjadi “ritual harian” yang memprihatinkan—bahkan kian meresahkan.

Waktu masyarakat terbuang berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Ironisnya, setelah menunggu lama, tak sedikit yang harus pulang dengan tangan kosong karena stok dinyatakan habis. Aktivitas ekonomi pun tersendat: distribusi barang terganggu, mobilitas masyarakat terhambat, dan produktivitas menurun.

Pengamat Ekonomi yang juga Dosen Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr. Taufik A. Rahim, menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan distribusi biasa, melainkan kegagalan serius dalam tata kelola energi yang berdampak langsung pada rakyat.

“Ini sudah masuk kategori krisis pelayanan publik. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah dan pusat, seharusnya hadir. Tapi yang terjadi, rakyat justru dibiarkan berjuang sendiri di tengah sistem yang tidak berpihak,”kata Taufik, Rabu 17 Juni 2026.

Tak hanya BBM, persoalan juga merembet ke gas elpiji 3 kilogram—yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Antrean panjang menjadi hal lumrah, sementara di tingkat pengecer harga melonjak hingga Rp 28 ribu sampai Rp 35 ribu per tabung.

“Ini menunjukkan adanya distorsi pasar yang parah. Di satu sisi langka, di sisi lain mahal. Ini indikasi kuat adanya permainan dan lemahnya pengawasan,” ujar Taufik.

Lebih jauh, ia menyoroti dominasi tunggal Pertamina dalam distribusi energi di Aceh. Menurutnya, sistem monopoli justru memperburuk keadaan karena minimnya kompetisi.

“Selama ini pasar dikuasai satu pihak. Ketika distribusi bermasalah, rakyat tidak punya alternatif. Ini yang harus dibuka. Pemerintah Aceh punya ruang politik untuk mendorong perubahan,” katanya.

Taufik bahkan mengusulkan langkah yang tergolong berani: membuka keran investasi bagi perusahaan minyak multinasional seperti Shell, Petronas, hingga Mobil Oil untuk beroperasi di Aceh.

“Kalau ada kompetitor, otomatis ada perbaikan layanan dan harga bisa lebih bersaing. Ini soal keberpihakan—apakah pemerintah mau berpihak pada rakyat atau tetap membiarkan sistem yang menyengsarakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan ironi sejarah. Aceh, kata dia, bukan wilayah asing dalam industri minyak nasional. Justru, cikal bakal industri migas Indonesia berakar dari tanah Aceh melalui Permina pada 1957.

“Dulu Aceh jadi fondasi. Sekarang malah seperti dilupakan. Ibarat kacang lupa kulit,” sindirnya.

Lebih mencemaskan lagi, Aceh saat ini menyimpan potensi energi raksasa di kawasan Blok Andaman dengan estimasi cadangan mencapai 4.865 juta barel setara minyak (MMBOE). Namun, pengelolaan sumber daya ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan daerah.

“Kalau eksplorasi besar-besaran dilakukan tanpa kejelasan hak dan manfaat bagi Aceh, maka kita hanya akan jadi penonton di tanah sendiri,” kata Taufik.

Ia bahkan mengkritik keras jika infrastruktur seperti pipa gas hanya mengalir ke luar daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Aceh.

“Kalau hanya menguntungkan pusat dan investor, sementara rakyat tetap antre BBM, itu bentuk ketidakadilan yang nyata. Lebih baik dievaluasi bahkan dibatalkan,” tegasnya.

Di tengah situasi ini, Taufik mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak sekadar menjadi penonton. Ia menilai, diperlukan keberanian politik untuk melawan dominasi, membenahi distribusi, serta memastikan energi benar-benar menjadi hak rakyat.

“Energi itu kebutuhan dasar. Kalau rakyat harus antre berjam-jam setiap hari, itu bukan sekadar masalah teknis—itu kegagalan kebijakan,” pungkasnya.

Kini pertanyaannya: sampai kapan rakyat Aceh harus terus mengantre?