LENSAPOST.NET – Ketua Umum Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh (PBA), Subki Muhammad Bintang, menilai pemerintah mulai abai terhadap kewajiban dasar dalam memelihara fakir miskin, meski Aceh memiliki sumber anggaran yang besar.
Dalam pernyataannya, Subki menegaskan bahwa negara seharusnya hadir untuk menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, khususnya kelompok miskin dan rentan. Namun, kondisi saat ini justru menunjukkan sebaliknya.
“Di tengah besarnya Dana Otonomi Khusus, dana bagi hasil, dan Dana Abadi, kita malah melihat kemiskinan meningkat dan bantuan sosial semakin sulit diakses,” ujarnya, Sabtu 23 Mei 2026.
Ia menilai, situasi ini merupakan bentuk kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanah konstitusi dan juga bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 yang mewajibkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurut Subki, pengabaian terhadap fakir miskin tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak keadilan sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jika yang miskin tidak lagi dipelihara, maka negara telah kehilangan arah dan nurani. Ini juga bisa mengancam persatuan sosial yang selama ini dibangun pasca perdamaian Aceh,” tegasnya.
PBA pun mendesak pemerintah untuk segera mengembalikan fokus kebijakan pada kesejahteraan rakyat, serta memastikan distribusi anggaran benar-benar menyentuh masyarakat miskin.
“Negara ada untuk rakyat. Jika fakir miskin tidak terurus, maka pemerintahan itu gagal,” tutupnya. []












