BI-Rate Naik 50 bps Jadi 5,25 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Ekonomi

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%

LENSAPOST.NET – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026. Kenaikan ini diikuti suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan kebijakan lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tingginya gejolak global, terutama akibat konflik di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan ini juga bersifat pre-emptive guna menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027.

“Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk menjaga ketahanan eksternal ekonomi Indonesia, sekaligus didukung kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang pro-growth,” ujarnya.

BI juga menegaskan akan memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, struktur suku bunga instrumen moneter turut disesuaikan agar tetap menarik aliran masuk investasi asing.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial tetap longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil. BI memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan meningkatkan insentif likuiditas bagi perbankan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Dalam sektor sistem pembayaran, BI terus mendorong digitalisasi ekonomi melalui perluasan QRIS dengan target 47 juta merchant pada 2026, serta penguatan konektivitas pembayaran lintas negara, termasuk dengan Tiongkok.

Kenaikan BI-Rate ini tidak terlepas dari tekanan global yang meningkat. Penutupan Selat Hormuz memicu lonjakan harga minyak dunia dan mengganggu rantai pasok global, sehingga menekan pertumbuhan ekonomi dunia yang diproyeksikan hanya mencapai 3,0 persen pada 2026, dengan inflasi global sekitar 4,3 persen.

Di tengah kondisi tersebut, ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat dari 5,39 persen (yoy) pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61 persen (yoy) pada triwulan I 2026, didorong konsumsi domestik dan belanja pemerintah.

Namun demikian, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih terjadi. Hingga 19 Mei 2026, Rupiah tercatat berada di level Rp17.700 per dolar AS, melemah 2,20 persen dibandingkan akhir April 2026.

Bank Indonesia optimistis berbagai langkah kebijakan yang ditempuh, termasuk kenaikan suku bunga dan penguatan intervensi pasar, akan mampu menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan inflasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

“Sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Ramdan.