Bupati Aceh Selatan Resmi Lantik 152 Keuchik Terpilih

LENSAPOST.NET – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 152 keuchik terpilih hasil Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) serentak tahun 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (12/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala SKPK, camat, Ketua TP-PKK, tokoh masyarakat, serta keluarga para keuchik yang dilantik. Acara berlangsung meriah namun tetap penuh khidmat sebagai momentum penting bagi pemerintahan gampong dalam memulai masa kepemimpinan baru.

Dalam sambutannya, Bupati Mirwan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keuchik yang telah memperoleh kepercayaan masyarakat melalui proses demokrasi di tingkat gampong. Ia menegaskan bahwa jabatan keuchik merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi untuk membangun gampong.

“Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada saudara sekalian adalah amanah yang harus dijaga. Jadilah pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, bekerja untuk kepentingan masyarakat, serta membawa kemajuan bagi gampong masing-masing,” ujar Mirwan.

Ia juga mengingatkan para keuchik agar mampu menjalin kerja sama yang baik dengan perangkat gampong, tuha peut, serta seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan gampong tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga pada kekompakan dan kebersamaan seluruh unsur masyarakat.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel. Para keuchik diminta menjalankan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta menghindari segala bentuk penyimpangan.

“Gunakan dana desa sebaik mungkin untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Laksanakan program yang tepat sasaran serta selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Selatan, Cut Agustinur menyampaikan bahwa pelantikan keuchik tersebut dilaksanakan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 serta Qanun Aceh Selatan Nomor 3 Tahun 2022.

Ia menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemilihan keuchik di sejumlah gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan yang telah berlangsung secara demokratis.

“Tujuan kegiatan ini untuk mengesahkan dan mengukuhkan para keuchik terpilih agar dapat segera menjalankan tugas pemerintahan gampong, melaksanakan pembangunan, serta membina kehidupan masyarakat di gampong masing-masing,” pungkasnya.