Status Darurat Berakhir, DPR Aceh Desak Rekonstruksi Dipercepat

Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes

LENSAPOST.NET– Berakhirnya masa tanggap darurat bencana banjir di Aceh tidak boleh dimaknai sebagai selesainya persoalan. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan bahwa pekerjaan besar justru dimulai pada fase pemulihan pascabencana, dan meminta Pemerintah Aceh tidak bergerak lamban dalam proses rekonstruksi serta penguatan mitigasi bencana.

Ketua Komisi IV DPRA, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, mengatakan banjir besar yang melanda Aceh sejak akhir 2025 berdampak sangat luas. Lebih dari 18 kabupaten/kota dan 200 kecamatan terdampak, dengan jumlah warga mencapai lebih dari 2 juta jiwa.

“Pemerintah harus memastikan fase transisi pemulihan berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran. Jangan sampai setelah status darurat berakhir, penanganan justru melambat,” ujar Nurdiansyah di Banda Aceh, Senin (2/2/2026).

Ia mengapresiasi langkah Gubernur Aceh Muzakkir Manaf yang dinilai aktif turun langsung ke lapangan sejak awal bencana, memastikan penanganan darurat, distribusi bantuan, serta operasional posko-posko bagi masyarakat terdampak.

Namun demikian, Nurdiansyah menegaskan bahwa banjir menyisakan persoalan serius yang tidak bisa ditangani secara biasa. Sejumlah infrastruktur vital dilaporkan lumpuh, Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalami kerusakan, ribuan rumah warga terdampak, sanitasi dan akses air bersih terganggu, serta lahan pertanian dan perkebunan ikut rusak.

“Ini membutuhkan penanganan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRA, dan pemerintah pusat adalah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.

Selain pemulihan pascabencana, DPRA juga mengingatkan Pemerintah Aceh agar segera memastikan kesiapan menghadapi bulan suci Ramadan. Ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok harus dijaga, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas banjir yang masih berada di hunian sementara maupun hunian tetap.

Nurdiansyah turut mendorong percepatan tahapan rekonstruksi infrastruktur, terutama pemulihan konektivitas antarwilayah, normalisasi sungai, serta pembangunan konstruksi strategis di wilayah rawan banjir.

Menurutnya, banjir besar di penghujung 2025 menjadi peringatan serius bahwa Aceh, yang berada di kawasan lereng Pegunungan Bukit Barisan, memiliki tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan ke depan harus benar-benar berbasis pengurangan risiko bencana.

“Mitigasi tidak boleh sekadar wacana. Penataan kawasan bantaran sungai, pembangunan tebing penahan, rehabilitasi hutan melalui penanaman pohon, hingga penyediaan sistem peringatan dini harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRA khususnya Komisi IV akan menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah Aceh untuk memastikan percepatan pemulihan dan kebangkitan Aceh pascabencana berjalan sesuai harapan masyarakat. []