NEWS  

Jelang Janji Pulih Listrik di Aceh, PLN Justru Sebar Informasi Pencurian Kabel Trafo

DOK. PLN

LENSAPOSTE.NET – Menjelang target pemulihan kelistrikan Aceh hingga Minggu (14/12/2025), PT PLN (Persero) menyebarkan informasi terkait maraknya pencurian kabel dan komponen listrik yang dinilai memperparah gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

Dikutip dari  Serambinews, Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo, sebelumnya mengungkapkan bahwa sistem kelistrikan Aceh saat ini terisolasi dari jaringan Sumatera akibat kegagalan sinkronisasi.

Kondisi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers daring bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (9/12/2025).

Darmawan menjelaskan, PLN telah melakukan upaya sinkronisasi aliran listrik dari pembangkit Arun menuju Banda Aceh.

Sinkronisasi dari Arun ke Bireuen dan dari Bireuen ke Sigli sempat berjalan lancar. Namun, saat sistem mencapai Sigli, terjadi ketidakstabilan yang menyebabkan pembangkit padam pada Senin malam (8/12/2025).

“Sinkronisasi antara pembangkit Arun ke Bireuen berjalan dengan lancar. Kemudian dari Bireuen ke Sigli juga berjalan dengan baik. Tetapi begitu sampai ke Sigli terjadi ketidakstabilan sistem kelistrikan dari Arun ke Sigli,” ujar Darmawan.

Selain itu, terputusnya transmisi dari Langsa ke Pangkalan Brandan membuat sistem kelistrikan Aceh terisolasi dari jaringan Sumatera. Kondisi ini menyebabkan proses pemulihan membutuhkan waktu lebih lama.

PLN menargetkan pemulihan sistem kelistrikan Aceh, termasuk Banda Aceh, dapat kembali stabil hingga Minggu. Selama masa pemulihan, PLN mendatangkan genset dan pembangkit tambahan guna mengurangi beban pemadaman bergilir yang saat ini mencapai sekitar 42 MW di Banda Aceh.

Di sisi lain, PLN UID Aceh pada Minggu 14 Desember 2025  mengungkapkan bahwa gangguan kelistrikan juga diperparah oleh maraknya pencurian kabel dan komponen listrik di Banda Aceh dan Aceh Besar. Data internal PLN mencatat sedikitnya 13 kasus pencurian gardu dan kabel distribusi sejak akhir November hingga pertengahan Desember 2025.

Pencurian terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Pantai Lampuuk dan Meunasah Balee Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, serta Desa Tibang, Beurawe, dan Punge Blang Cut di Banda Aceh. Dalam periode 12–14 Desember 2025, kasus serupa kembali terjadi di Desa Lampreh, Aneuk Galong, Keureuweung Krueng, Inte Gajah, dan Desa Buga, Aceh Besar.

Manager Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim, sebagimana dilansir sejumlah media menyebut pencurian tersebut tidak hanya merugikan aset negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, terutama di wilayah yang masih dalam pemulihan pascabencana banjir.

PLN mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik melalui kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 123, atau aplikasi PLN Mobile.

Lukman menegaskan, pencurian komponen listrik merupakan tindak pidana. “Sesuai Pasal 362 juncto 363 dan 408 KUHP, pelaku dapat diancam pidana penjara hingga sembilan tahun,” pungkasnya.