HUKUM  

Selama Tiga Bulan, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan 16 Tersangka

LENSAPOST.NET- Hasil pengungkapan kasus Narkoba selama 3 bulan ( Mei sampai Juli 2023 ) Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan sebanyak 16 tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Aceh Selatan, Rabu 16 Agustus 2023.

Iptu Fakhrurrazi mengatakan, dari penangkapan para tersangka selama 3 bulan, Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya Narkotika jenis Sabu seberat 18,93 gram dan Narkotika jenis Ganja seberat 577,73 Gram.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *