LENSAPOST.NET – CV. ECOPLAN ditetapkan sebagai pemenang tender pekerjaan Penataan Kawasan Jalan Tgk. Chik Pante Kulu Tahap III yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.
Berdasarkan data tender, paket pekerjaan tersebut memiliki nilai pagu Rp4,7 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp4.699.990.000. Tender menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.
CV. ECOPLAN yang beralamat di Jalan Panglima Abu No. 32, Kelurahan Emperom, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, ditetapkan sebagai pemenang dengan harga penawaran sebesar Rp4.550.020.734,33.
Setelah dilakukan koreksi dan negosiasi, nilai akhir yang tercatat sebagai harga negosiasi mencapai Rp4.549.465.734,34.
Paket dengan kode tender 10148030000 tersebut merupakan pekerjaan konstruksi dengan metode Tender – Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur. Paket ini menggunakan jenis kontrak gabungan lumsum dan harga satuan.
Lokasi pekerjaan berada di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Tender dibuat pada 24 Juni 2026 dan saat ini tercatat dalam status tender sudah selesai.












