PT Jaya Tata Bersama Menangi Tender Perencanaan Penataan Taman Bustanussalatin

Wisatawan Mancanegara sedang berjalan melewati pendestrian Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Kota Banda Aceh, Minggu (3/3/2018). [Foto: Prokopim Banda Aceh]

LENSAPOST.NET– Tender jasa konsultansi perencanaan penataan Taman Bustanussalatin Tahun Anggaran 2026 yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh resmi rampung. Paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT Jaya Tata Bersama dengan nilai kontrak sebesar Rp546.036.750.

Tender dengan kode 10112095000 itu berada di bawah Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banda Aceh. Proses pengadaan menggunakan metode seleksi dengan prakualifikasi dua file berdasarkan pagu anggaran.

Berdasarkan data pengadaan, nilai pagu paket ditetapkan sebesar Rp550.000.000, sementara nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp549.949.500. Paket ini dibiayai melalui APBD Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dalam sub kegiatan penataan bangunan dan lingkungan di daerah kabupaten/kota.

Screenshot

Dalam proses tender, tercatat sembilan peserta yang mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan memasukkan penawaran harga, yakni PT Jaya Tata Bersama sebesar Rp546.258.750 dan CV Sarena Consultan sebesar Rp548.673.000. Sementara peserta lainnya tidak melanjutkan hingga tahap penawaran harga.

Setelah melalui tahapan evaluasi, PT Jaya Tata Bersama yang beralamat di Jalan T Nyak Arief No. 47, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, ditetapkan sebagai pemenang tender.

“Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 90 (sembilan puluh) hari kalender,”demikian dilihat LensaPost, Senin 20 April 2026 pada uraian singkat. Adapun Fokus pekerjaan meliputi perencanaan penataan kawasan Taman Bustanussalatin.

Seluruh nilai kontrak pekerjaan tersebut tercatat sebagai komponen Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus memenuhi porsi untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), masing-masing sebesar Rp546.036.750. []