LENSAPOST.NET – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Provinsi Aceh mengalami inflasi sebesar 0,24 persen pada Juli 2026 secara bulanan (month-to-month/m-to-m). Kenaikan ini tercermin dari meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 115,59 pada Juni 2026 menjadi 115,87 pada Juli 2026.
Secara tahunan (year-on-year/y-on-y), inflasi Aceh tercatat sebesar 5,38 persen. Penghitungan ini dilakukan di lima kabupaten/kota, yakni Aceh Tengah, Meulaboh, Aceh Tamiang, Banda Aceh, dan Lhokseumawe.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi, baik secara bulanan maupun tahunan, adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Secara m-to-m, kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,20 persen dengan kontribusi sebesar 0,07 persen. Sementara secara y-on-y, kelompok ini mencatat inflasi 6,49 persen dengan kontribusi sebesar 2,44 persen.
Adapun komoditas yang dominan mendorong inflasi bulanan antara lain beras, bensin, cabai rawit, tomat, dan semen. Sedangkan secara tahunan, inflasi dipengaruhi oleh komoditas nasi dengan lauk, emas perhiasan, beras, cabai merah, dan bensin.
Secara wilayah, seluruh daerah penghitungan inflasi di Aceh mengalami inflasi tahunan. Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 6,91 persen, sementara terendah di Meulaboh sebesar 3,50 persen.
Untuk inflasi bulanan, Kota Banda Aceh justru mengalami deflasi sebesar 0,03 persen. Sementara itu, daerah lainnya mencatat inflasi, dengan inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang sebesar 0,71 persen dan terendah di Meulaboh sebesar 0,02 persen.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, menyampaikan bahwa kenaikan harga pada sejumlah komoditas pangan masih menjadi faktor utama pendorong inflasi di Aceh.
“Kelompok makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi penyumbang terbesar inflasi, baik secara bulanan maupun tahunan, terutama dari komoditas beras dan cabai,” ujar Agus Andria.












