LENSAPOST.NET – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 1,57 persen dibandingkan Juni 2026, menjadi 127,30.
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, menyampaikan bahwa kenaikan NTP tersebut menunjukkan adanya peningkatan daya beli petani, terutama karena harga komoditas yang diterima petani naik lebih tinggi dibandingkan harga yang mereka bayarkan.
“Pada Juli 2026, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) tercatat sebesar 159,80 atau naik 1,76 persen dibanding bulan sebelumnya,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, kenaikan It terutama didorong oleh beberapa komoditas utama, yakni gabah, kakao atau cokelat biji, serta kelapa sawit yang mengalami peningkatan harga di tingkat petani.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan, meskipun relatif kecil. Pada Juli 2026, Ib tercatat sebesar 125,53 atau naik 0,19 persen dibandingkan Juni 2026.
“Kenaikan Ib dipengaruhi oleh beberapa komoditas konsumsi dan biaya produksi, seperti beras, cabai rawit, dan bensin,” jelasnya.
Dengan kenaikan NTP tersebut, BPS menilai kondisi ekonomi petani di Aceh pada Juli 2026 secara umum membaik, seiring meningkatnya pendapatan yang diterima dibandingkan pengeluaran yang harus dibayar.












