NEWS  

Indeks Potensi Terorisme Indonesia Menurun, FKPT Aceh Tekankan Tiga Strategi Pencegahan

LENSAPOST.NET – Indeks Potensi Terorisme di Indonesia menunjukkan tren penurunan berdasarkan hasil survei nasional. Namun, ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme tetap harus diwaspadai melalui upaya pencegahan yang komprehensif.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr. Wiratmadinata, S.H., M.H., saat memaparkan materi dalam kegiatan Pelatihan Pencegahan Terorisme dan Intoleransi Melalui Pendekatan Kearifan Lokal di Gedung Presisi Polda Aceh, Jelingke, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).

Wiratmadinata menjelaskan, masyarakat perlu memahami perbedaan antara intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme karena keempatnya merupakan terminologi hukum yang saling berkaitan.

“Intoleransi adalah sikap tidak menerima perbedaan. Radikalisme merupakan pandangan yang menghendaki perubahan secara mendasar dan tidak selalu berujung pada kekerasan. Ketika berkembang menjadi pembenaran terhadap tindakan kekerasan, maka masuk ke tahap ekstremisme, sedangkan terorisme merupakan bentuk paling ekstrem yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu,” ujarnya.

Ia menegaskan, intoleransi dapat menjadi pintu masuk menuju radikalisme, berkembang menjadi ekstremisme, hingga berpotensi melahirkan aksi terorisme apabila tidak dicegah sejak dini.

Dalam paparannya, Wiratmadinata menawarkan tiga strategi utama pencegahan terorisme. Pertama, pendekatan human security atau keamanan manusia dengan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti kesejahteraan ekonomi, pendidikan, kesehatan, rasa aman, partisipasi sosial, serta penguatan identitas dan kohesi sosial.

Menurutnya, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan sosial, dan keterasingan dapat meningkatkan kerentanan terhadap penyebaran paham ekstrem.

Strategi kedua adalah penguatan literasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya literasi digital, literasi media sosial, literasi keagamaan, literasi budaya, serta literasi konflik agar masyarakat mampu menyaring informasi dan memahami cara kerja algoritma media sosial yang berpotensi memperkuat paparan konten intoleran dan ekstrem.

“Media sosial dapat menjadi ruang penyebaran paham radikal apabila masyarakat tidak memiliki kemampuan literasi yang memadai. Karena itu, penguatan literasi menjadi benteng penting dalam pencegahan,” katanya.

Sementara itu, strategi ketiga adalah pemanfaatan kearifan lokal sebagai modal sosial dalam membangun kehidupan yang damai dan toleran. Di Aceh, budaya musyawarah, gotong royong, serta sejarah keterbukaan terhadap berbagai bangsa dinilai menjadi kekuatan dalam menangkal paham kekerasan.

Wiratmadinata juga menekankan pentingnya menjadikan generasi muda sebagai sasaran utama pendidikan toleransi. Penanaman nilai hidup bersama, penghargaan terhadap keberagaman, serta kemampuan menyelesaikan konflik secara damai perlu dilakukan sejak dini.

Ia menegaskan, pencegahan terorisme tidak cukup mengandalkan pendekatan keamanan semata, tetapi harus didukung pembangunan manusia, peningkatan literasi, serta penguatan budaya lokal.

“Kolaborasi pemerintah, tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, media, dan seluruh elemen bangsa menjadi kunci dalam membangun masyarakat yang damai, inklusif, dan tangguh menghadapi pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, maupun terorisme,” pungkasnya.