HUKUM  

Pengedar Sabu Warga Desa Kuta Cingkam II Agara Dibekuk Polisi

LENSAPOST.NET – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara (Agara) kembali meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu.

Kali ini, SA (23), warga Desa Kuta Cingkam II, Kecamatan Lawe Alas harus mendekam di dalam jeruji besi akibat perbuatannya yang melawan hukum tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah, S.H mengatakan, SA (23) ditangkap di Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Tanoh Alas, Pada Senin, (15/7/2024) sekitar Pukul 21.00 WIB.

Menurut Patar, penangkapan kepada SA (23) berkat laporan dari masyarakat yang menyebutkan di salah satu rumah Desa Tuhi Jongkat, Kecamatan Tanoh Alas, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Mendapat laporan tersebut tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju kelokasi yang disebut guna melakukan pengintaian,”sebut Patar, Rabu (17/7/2024).

Setelah melakukan pengintaian dirumah tersebut, kemudian petugas memasuki rumah yang dimaksud dan mendapati SA terlihat membuang sesuatu ke lantai.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sebelumnya dibuang oleh SA tersebut,”kata Patar.

Patar menambahkan, Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa, 20 bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus plastik warna putih bening dengan berat brutto 2,28 gram, 1 buah alat hisap sabu/bong, 4 bungkus plastik klip warna putih bening, 2 buah mancis, 2 buah gunting, 1 buah tas beras warna coklat, uang sejumlah Rp. 250.000, dan 1 unit handphone merek Realme.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya barang bukti dan beserta pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk penyidikan lebih lanjut.

Patar juga menyebutkan, dengan penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara dan memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Polres Aceh Tenggara tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,”tutup Patar.

Doni Pios

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *