LENSAPOST.NET – Muhammad Rasya Fadilla (18), mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) sore.
Mahasiswa Program Diploma III (D-III) Studi Nautika asal Kota Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Kondisinya kemudian memburuk setelah muncul ruam kemerahan di sekujur tubuh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan awal dengan mendatangi lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta IGD RSUDZA.
“Berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya mengalami demam dan nyeri tenggorokan, kemudian menjalani perawatan di klinik Poltekpel Malahayati Aceh sebelum dirujuk ke RSUDZA,” kata Dizha.
Berdasarkan kronologi yang dihimpun polisi, korban mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB.
Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.
Korban kemudian mendapat penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat untuk mengurangi nyeri.
Namun, pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Menurut polisi, ruam tersebut semakin banyak meski telah dilakukan observasi oleh pihak medis.
Sekitar pukul 12.13 WIB, korban dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.
“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya
Polisi kemudian berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum dan CT scan jenazah. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk melihat adanya memar maupun ruam kemerahan.
Namun, proses autopsi tidak dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin.
“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” kata Dizha.
Meski demikian, polisi menegaskan penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan CT scan.
Hasil visum et repertum diperkirakan baru dapat diketahui sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan diperkirakan keluar pada Senin (28/9/2026).
Penyelidikan masih dilanjutkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi korban sebelum meninggal dunia.
Penyidik akan berkoordinasi dengan RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh serta sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.
“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” katanya.
Sebelum meninggal, korban diketahui tinggal di Asrama Cut Nyak Dhien, kamar C-201, Poltekpel Malahayati Aceh, bersama lima mahasiswa lainnya.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, jenazah Muhammad Rasya Fadilla diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke Kota Lhokseumawe dan dimakamkan.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti meninggalnya Muhammad Rasya Fadilla masih menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum dan CT scan RSUDZA.












