Oleh: Dr. Ir. TM Zulfikar, S.T., M.P., IPU., ASEAN Eng.
Akademisi & Praktisi Lingkungan Aceh, dan Wakil Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPD HKTI Provinsi Aceh
Pelantikan pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Aceh dan DPC HKTI se-Aceh dengan tema “Bersama Petani, Menguatkan Ketahanan Pangan dan Mewujudkan Aceh yang Lebih Maju” harus dimaknai sebagai momentum strategis untuk membangun kembali kekuatan pertanian Aceh.
Namun, ada pertanyaan mendasar yang perlu kita jawab selaku pengurus yang baru dilantik: setelah pelantikan ini, apa yang benar-benar akan berubah bagi petani Aceh?
Apakah biaya produksi akan menjadi lebih terjangkau? Apakah petani semakin mudah memperoleh pupuk, benih unggul, modal, dan teknologi? Apakah harga hasil panen akan semakin menguntungkan? Apakah akses pasar akan semakin terbuka? Dan apakah lahan pertanian, sumber air, serta lingkungan hidup yang menopang kegiatan pertanian akan semakin terlindungi?
Pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan organisasi tidak semestinya diukur dari banyaknya kegiatan seremonial, rapat, atau program yang dilaksanakan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan petani.
Pelantikan ini harus menjadi titik awal perubahan. HKTI harus hadir sebagai organisasi yang memperjuangkan kepentingan petani, memperkuat ekonomi perdesaan, mendorong inovasi, serta memastikan pembangunan pertanian berjalan secara adil dan berkelanjutan.
Pertanian Merupakan Tulang Punggung Ekonomi Aceh
Besarnya peran pertanian dalam pembangunan Aceh bukan sekadar pandangan normatif. Data resmi menunjukkan bahwa sektor ini merupakan salah satu fondasi utama perekonomian daerah.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh pada 5 Februari 2026, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 32,74 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh pada 2025. Nilai tambah bruto sektor tersebut, berdasarkan harga berlaku, tercatat sekitar Rp. 84,29 triliun.
Angka ini menegaskan bahwa pertanian bukan sektor pinggiran. Pertanian merupakan salah satu penentu utama arah pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Namun, kontribusi ekonomi yang besar tidak otomatis berarti seluruh petani telah sejahtera.
Kita harus membedakan antara besarnya nilai ekonomi sektor pertanian dan pendapatan yang benar-benar diterima petani. Nilai tambah sektor tersebut mencakup beragam kegiatan pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, sehingga tidak seluruhnya menjadi pendapatan langsung petani.
Di sinilah persoalan mendasarnya.
Jika sektor pertanian menyumbang hampir sepertiga perekonomian Aceh, maka peningkatan kesejahteraan petani seharusnya menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan bahwa pertumbuhan sektor pertanian diikuti oleh peningkatan produktivitas, penurunan biaya produksi, penguatan posisi tawar petani, dan peningkatan nilai tambah di tingkat lokal.
HKTI harus ikut mengawal agar besarnya kontribusi sektor pertanian benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat yang bekerja di dalamnya.
Produksi Padi Besar, Tantangan Petani Tetap Nyata
Aceh memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pangan, khususnya beras.
Berdasarkan data BPS, pada 2025 luas panen padi di Aceh tercatat sekitar 283.182 hektare, dengan produktivitas rata-rata 57,04 kuintal per hektare dan produksi padi sekitar 1,615 juta ton. Data tersebut dipublikasikan BPS pada Februari 2026.
Angka produksi ini menunjukkan besarnya kapasitas pertanian tanaman pangan Aceh.
Namun, kita tidak boleh berhenti pada angka produksi. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa besar pendapatan bersih yang diterima petani setelah dikurangi biaya benih, pupuk, tenaga kerja, pengolahan lahan, irigasi, panen, dan transportasi.
Produksi yang tinggi belum tentu menjamin kesejahteraan apabila biaya usaha tani meningkat, harga gabah turun ketika panen raya, atau petani tidak memiliki akses langsung ke pasar yang lebih menguntungkan.
Karena itu, HKTI perlu mendorong kebijakan pertanian yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan pendapatan bersih petani.
Perbaikan irigasi, ketersediaan sarana produksi, penggunaan teknologi tepat guna, penguatan kelembagaan petani, fasilitas pengeringan dan penyimpanan, serta kepastian pemasaran harus menjadi bagian dari agenda utama.
Pemerintah dan HKTI juga perlu memperkuat pengelolaan pascapanen agar petani tidak terpaksa menjual hasil produksi pada saat harga sedang rendah.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan pertanian tidak cukup dinilai dari berapa banyak gabah yang dihasilkan, tetapi juga dari seberapa besar nilai ekonomi yang diterima petani.
Tantangan Serius: Memperbaiki Kesejahteraan dan Posisi Tawar Petani
Salah satu masalah mendasar pembangunan pertanian adalah posisi petani yang sering kali lemah dalam rantai perdagangan.
Petani menanggung risiko cuaca, serangan organisme pengganggu tanaman, kenaikan biaya produksi, dan ketidakpastian hasil panen. Namun, ketika hasil panen dijual, mereka belum tentu memiliki kekuatan untuk menentukan harga.
Situasi ini harus menjadi perhatian serius HKTI Aceh.
Organisasi ini perlu memperjuangkan penguatan koperasi dan kelembagaan ekonomi petani, kemitraan yang adil dengan industri pengolahan, akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha tani, serta pemasaran yang lebih efisien.
Petani juga harus mendapatkan informasi harga yang transparan agar memiliki dasar yang kuat ketika menjual hasil produksinya.
Data BPS mengenai Nilai Tukar Petani (NTP) memperlihatkan bahwa kondisi antarkelompok usaha pertanian tidak selalu sama.
Pada September 2026, NTP petani tanaman pangan di Aceh tercatat sebesar 105,99, petani hortikultura 102,90, petani tanaman perkebunan rakyat 170,34, dan peternak 101,69.
NTP merupakan indikator perbandingan indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Nilai di atas 100 menunjukkan bahwa secara indeks, harga yang diterima lebih tinggi daripada harga yang dibayar dibandingkan periode dasar 2018. Namun, NTP bukan ukuran langsung pendapatan bersih atau tingkat kesejahteraan setiap rumah tangga petani.
Data tersebut memperlihatkan pentingnya pendekatan yang berbeda untuk setiap subsektor.
Petani perkebunan rakyat, misalnya, memiliki dinamika harga dan biaya usaha yang berbeda dari petani tanaman pangan dan hortikultura. Demikian pula peternak yang menghadapi persoalan harga pakan, kesehatan ternak, dan akses pasar.
Karena itu, HKTI tidak boleh menggunakan pendekatan yang seragam untuk semua petani. Program organisasi harus didasarkan pada karakteristik komoditas, kondisi wilayah, struktur biaya produksi, dan kebutuhan masyarakat.
Petani tidak hanya membutuhkan bantuan produksi, tetapi juga sistem usaha yang membuat mereka mampu memperoleh keuntungan secara layak dan berkelanjutan.
Tantangan Lingkungan: Jangan Membangun Ketahanan Pangan dengan Merusak Alam
Sebagai akademisi dan praktisi lingkungan, saya berpandangan bahwa masa depan pertanian Aceh sangat bergantung pada kemampuan kita menjaga lingkungan hidup.
Pertanian membutuhkan tanah yang subur, air yang cukup, daerah aliran sungai yang berfungsi baik, serta kondisi iklim yang mendukung.
Ketika hutan mengalami kerusakan, daerah resapan air berkurang, sungai mengalami sedimentasi, dan pola hujan berubah, petani menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap dampaknya.
Banjir dapat merusak sawah, mematikan tanaman, dan mengganggu distribusi hasil panen. Kekeringan dapat menghambat musim tanam. Kerusakan jaringan irigasi dapat mengurangi produktivitas. Sementara itu, cuaca ekstrem dapat meningkatkan ketidakpastian usaha tani.
Kita juga harus memahami bahwa kerusakan lingkungan tidak selalu muncul langsung dalam bentuk kehilangan hasil panen. Dampaknya dapat terakumulasi melalui penurunan kesuburan tanah, meningkatnya biaya pengairan, kerusakan infrastruktur pertanian, dan meningkatnya risiko gagal panen.
Karena itu, pembangunan pertanian Aceh harus terintegrasi dengan perlindungan kawasan hulu, rehabilitasi lahan kritis, pemulihan daerah aliran sungai, perlindungan sumber air, dan pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif.
HKTI harus menjadi bagian dari gerakan yang memperjuangkan pertanian berkelanjutan.
Praktik konservasi tanah dan air, pemupukan berimbang berdasarkan kebutuhan tanaman, pengelolaan limbah pertanian, penggunaan air yang efisien, serta penerapan teknologi yang sesuai dengan kondisi agroekologi harus diperkuat.
Pemerintah juga perlu mengembangkan sistem informasi iklim dan peringatan dini yang mudah diakses petani sehingga keputusan mengenai waktu tanam, pemupukan, dan panen dapat dilakukan dengan lebih baik.
Kita tidak boleh membangun ketahanan pangan dengan cara merusak sumber daya alam yang menjadi fondasinya.
Ketahanan pangan yang mengabaikan kelestarian lingkungan pada akhirnya akan melemahkan kemampuan kita untuk memproduksi pangan di masa depan.
Modernisasi Pertanian dan Regenerasi Petani
Tantangan berikutnya adalah menjadikan pertanian sebagai sektor yang menarik bagi generasi muda.
Kita tidak boleh membiarkan pertanian terus dipersepsikan sebagai pekerjaan yang berat, berisiko tinggi, dan kurang menjanjikan secara ekonomi.
Modernisasi pertanian harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperbaiki kualitas kehidupan petani.
HKTI perlu mendorong penggunaan mekanisasi yang sesuai dengan kondisi lahan, benih berkualitas, teknologi irigasi hemat air, pemasaran digital, pengolahan pascapanen, dan pemanfaatan informasi cuaca.
Namun, modernisasi tidak berarti seluruh petani harus membeli teknologi yang mahal. Teknologi yang diterapkan harus sesuai dengan skala usaha, kemampuan modal, kondisi wilayah, dan manfaat ekonominya.
Perguruan tinggi juga harus menjadi mitra penting. Penelitian dan inovasi perlu diterjemahkan menjadi solusi yang dapat digunakan petani, bukan hanya menjadi laporan akademik.
Generasi muda perlu didorong menjadi wirausaha pertanian atau agropreneur, baik dalam produksi pangan, pengolahan hasil, distribusi, pemasaran digital, penyediaan jasa mekanisasi, maupun pengembangan inovasi pertanian.
Dengan pendekatan tersebut, pertanian dapat menjadi sektor usaha modern yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ekonomi perdesaan.
Hilirisasi: Petani Jangan Hanya Menjadi Pemasok Bahan Mentah
Aceh memiliki beragam komoditas pertanian dan perkebunan yang berpotensi dikembangkan melalui hilirisasi.
Kopi, kakao, kelapa, komoditas hortikultura, dan hasil pertanian lainnya dapat memberikan nilai tambah yang lebih tinggi apabila didukung pengolahan, pengemasan, standardisasi mutu, penguatan merek, dan pemasaran yang baik.
Persoalannya, petani sering kali berada pada tahap produksi bahan mentah, sedangkan sebagian nilai tambah dinikmati oleh pelaku usaha yang memiliki fasilitas pengolahan, modal, jaringan distribusi, dan akses pasar.
HKTI perlu membantu mempertemukan petani dengan dunia usaha dan lembaga pembiayaan agar pengembangan industri pengolahan dapat tumbuh di dekat sentra produksi.
Pengembangan tersebut harus didasarkan pada kelayakan usaha, ketersediaan bahan baku, kebutuhan pasar, serta kemampuan kelembagaan petani.
Pemerintah daerah dapat mendukung melalui penyediaan infrastruktur, kemudahan berusaha, pendampingan usaha, dan pengembangan akses pasar.
Tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan volume produksi, tetapi memastikan lebih banyak nilai ekonomi tinggal di Aceh dan dinikmati masyarakat setempat.
Hilirisasi yang dirancang dengan baik dapat memperluas lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk, dan mengurangi kerentanan ekonomi petani terhadap fluktuasi harga komoditas mentah.
HKTI Harus Menjadi Organisasi yang Bekerja, Bukan Sekadar Berorganisasi
Pelantikan pengurus DPD HKTI Provinsi Aceh dan DPC HKTI se-Aceh membawa tanggung jawab besar.
HKTI harus hadir sebagai organisasi yang memahami persoalan petani di lapangan, memiliki data, mampu memperjuangkan kepentingan anggotanya, dan menawarkan solusi yang dapat dilaksanakan.
Ada lima agenda prioritas yang menurut saya perlu segera dilakukan.
Pertama, membangun basis data pertanian Aceh.
HKTI perlu memetakan jumlah dan karakteristik petani, komoditas unggulan, kondisi irigasi, kebutuhan sarana produksi, persoalan pemasaran, serta ancaman lingkungan di setiap kabupaten/kota.
Kedua, memperkuat kelembagaan ekonomi petani.
Koperasi, kelompok tani, dan gabungan kelompok tani perlu diperkuat agar mampu mengakses modal, membeli sarana produksi secara kolektif, mengembangkan pengolahan hasil, dan memperbaiki posisi tawar dalam perdagangan.
Ketiga, mengembangkan percontohan pertanian berkelanjutan.
Program percontohan harus memiliki indikator yang jelas, seperti peningkatan produktivitas, penurunan biaya produksi, peningkatan pendapatan bersih, efisiensi penggunaan air, dan perbaikan kondisi tanah.
Keempat, memperjuangkan perlindungan lahan dan sumber daya air.
HKTI perlu bekerja sama dengan pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk menjaga lahan pertanian produktif, memperbaiki irigasi, memulihkan daerah aliran sungai, serta mengurangi risiko bencana terhadap kawasan pertanian.
Kelima, membangun sistem evaluasi yang transparan.
Setiap program perlu memiliki target, jadwal, penanggung jawab, dan indikator keberhasilan. Dengan demikian, petani dapat menilai apakah keberadaan HKTI benar-benar memberikan manfaat bagi mereka.
Organisasi yang kuat bukan hanya organisasi yang memiliki banyak pengurus, melainkan organisasi yang mampu menggerakkan anggotanya untuk menyelesaikan persoalan nyata.
Membangun Sinergi untuk Kemajuan Aceh
Pembangunan pertanian tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada HKTI atau petani.
Diperlukan sinergi antara Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, perguruan tinggi, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan organisasi petani.
Pemerintah bertanggung jawab membangun kebijakan, menyediakan infrastruktur, memperkuat penyuluhan, menjaga kepastian usaha, dan memastikan anggaran pembangunan pertanian digunakan secara efektif.
Perguruan tinggi berperan dalam penelitian, inovasi, pendidikan, dan pendampingan teknis. Dunia usaha dapat membuka akses pasar, mengembangkan industri pengolahan, serta membangun kemitraan yang adil.
Sementara itu, HKTI harus menjadi jembatan antara kebutuhan petani dan pengambilan kebijakan.
HKTI juga perlu berani menyampaikan kritik yang konstruktif apabila kebijakan pemerintah belum menjawab persoalan petani. Namun, kritik tersebut harus disertai data dan rekomendasi yang jelas.
Aspirasi petani di gampong dan sentra produksi harus menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
Dengan demikian, pertanian tidak hanya dipandang sebagai urusan produksi pangan, tetapi sebagai strategi untuk memperkuat ekonomi lokal, mengurangi kemiskinan, membuka lapangan kerja, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Penutup: Ukur Keberhasilan dari Kesejahteraan Petani
Pelantikan pengurus DPD HKTI Provinsi Aceh dan DPC HKTI se-Aceh harus menjadi awal dari kerja nyata, bukan akhir dari sebuah agenda seremonial.
Tema “Bersama Petani, Menguatkan Ketahanan Pangan dan Mewujudkan Aceh yang Lebih Maju” mengandung tanggung jawab besar.
Data BPS memperlihatkan bahwa pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 32,74 persen terhadap perekonomian Aceh pada 2025. Produksi padi mencapai sekitar 1,615 juta ton pada tahun yang sama. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi yang dimiliki Aceh, sekaligus menegaskan pentingnya pengelolaan pertanian secara serius.
Namun, potensi itu tidak akan bermakna maksimal jika petani masih menghadapi biaya produksi yang tinggi, posisi tawar yang lemah, keterbatasan akses pasar, dan ancaman kerusakan lingkungan.
Karena itu, saya berharap HKTI Aceh mampu menjadi mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada petani, memperkuat inovasi, dan mendorong pertanian yang produktif serta berkelanjutan.
Keberhasilan HKTI ke depan harus dapat diukur melalui indikator yang nyata: meningkatnya pendapatan bersih petani, membaiknya produktivitas, menurunnya biaya produksi, berkembangnya usaha pengolahan hasil pertanian, meningkatnya partisipasi generasi muda, dan terjaganya sumber daya alam.
Kita harus memastikan bahwa kemajuan pertanian tidak hanya menguntungkan pelaku usaha besar, tetapi juga memberikan manfaat yang adil bagi petani kecil, buruh tani, dan masyarakat perdesaan.
Sebab, Aceh yang maju tidak mungkin dibangun dengan mengabaikan petaninya. Ketahanan pangan tidak mungkin diwujudkan tanpa kesejahteraan petani. Dan pertanian yang kuat tidak mungkin bertahan tanpa lingkungan yang sehat.
Jika petani sejahtera, pangan terjaga, lingkungan lestari, dan ekonomi desa tumbuh, maka cita-cita mewujudkan Aceh yang lebih maju bukan sekadar slogan pelantikan, melainkan sebuah kenyataan yang dapat dirasakan oleh masyarakat.












