LENSAPOST.NET — Penguatan layanan kesehatan menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Komisi VIII DPR RI mendorong penambahan jumlah tenaga kesehatan Indonesia yang bertugas di Arab Saudi pada musim haji 2027, sebagai langkah konkret meningkatkan perlindungan dan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Dorongan tersebut dinilai semakin penting mengingat tingginya jumlah jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tertentu yang membutuhkan penanganan medis cepat, tepat, dan berkelanjutan selama berada di Tanah Suci.
Rekomendasi itu mengemuka dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang membahas evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji 2026, termasuk kebutuhan pendampingan bagi jemaah Indonesia yang dirawat di rumah sakit Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, M. Husni, menyampaikan bahwa secara umum penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Proses pemberangkatan hingga pemulangan jemaah dinilai berlangsung lancar, termasuk pada fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Secara umum penyelenggaraan haji mulai dari pemberangkatan sampai pemulangan sudah berjalan baik. Di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga tidak terjadi persoalan yang begitu berarti,” ujar Husni di Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).
Meski demikian, Komisi VIII DPR RI tetap menempatkan layanan kesehatan sebagai perhatian utama. Berdasarkan evaluasi di lapangan, jemaah Indonesia yang menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi masih membutuhkan pendampingan tenaga kesehatan dari Indonesia. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memastikan komunikasi medis berjalan efektif, sekaligus memberikan dukungan psikologis dan administratif bagi jemaah.
Menurut Husni, pengalaman penyelenggaraan haji 2026 menjadi pelajaran penting dalam menyusun skema pelayanan yang lebih responsif ke depan.
“Insyaallah kita akan mengusulkan untuk penyelenggaraan haji 2027 minimal dua kali lipat tenaga kesehatan yang harus kita siapkan di Arab Saudi,” katanya.
Usulan tersebut juga mempertimbangkan prediksi cuaca musim haji 2027 yang diperkirakan lebih panas dibandingkan tahun ini. Kondisi cuaca ekstrem berpotensi meningkatkan risiko kesehatan jemaah, khususnya bagi lansia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta.
Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa konsep haji ramah lansia dan ramah disabilitas harus diwujudkan melalui kesiapan nyata, salah satunya dengan memperkuat jumlah, kompetensi, serta penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Arab Saudi.
Selain aspek kesehatan, penyelenggaraan haji 2026 dinilai menunjukkan kemajuan di berbagai sektor. Meski masih terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan, pelaksanaan ibadah haji secara umum semakin tertata dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi jemaah Indonesia.
Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027. Dengan perencanaan yang lebih matang, koordinasi yang lebih kuat, serta layanan kesehatan yang semakin optimal, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun.












