LENSAPOST.NET – Pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sabang Ferdiansyah dan Muhammad Isa, atau yang dikenal sebagai FISA menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Kontitusi (MK).
Pasangan ini memberi kuasa kepada Fadjri, dkk.
Fadjri yang dikofirmasi LensaPost, membenarkan, bahwa pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK).
“Benar, semalam kami ajukan,”kata Fadjri, Jumat 6 Desember 2024.
Kata dia, gugatan dilakukan karena adanya indikasi kecurangan dalam Pilkada di Kota Sabang.
“Ada indikasi mengarah kecurangan,”ujarnya.’
Pilkada Kota Sabang diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu paslon nomor urut 1 Hendra – Marwan, paslon nomor urut 2 Zulkifli-Suradji, dan paslon nomor urut 3 Ferdiansyah-Muhammad Isa.[]