ACEH  

Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA sebagai Kuasa Hukum

LENSAPOST.NET— Keluarga Almarhum Anis Maula (16), santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, resmi menunjuk Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukum dalam kasus pembunuhan sadis yang menimpa putra mereka.

Faisal, ayah dari korban, bersama istri, anak, dan keluarga besar lainnya, mendatangi Kantor YARA di Banda Aceh untuk menandatangani surat kuasa khusus, Senin (28/4/2025). Kedatangan mereka disambut oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu, Faisal meminta tim hukum YARA untuk terus mengawal kasus yang telah merenggut nyawa anaknya tersebut.

“Kami akan mengadvokasi dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk profesional dan transparan dalam menangani perkara ini,” tegas Zubir dalam keterangan tertulisnya.

Zubir menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus ini. “Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami dan masyarakat berharap perkara ini diungkap secara terang benderang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zubir mengimbau pihak Dayah Anwarul Munawarah untuk bersikap profesional dan tidak berkesan menutup-nutupi informasi. Ia juga meminta agar jika ada pihak lain yang diduga terlibat, segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat.

Selain itu, Zubir meminta kepada penyidik Polres Pidie Jaya agar pada saat rekonstruksi perkara bersama pihak Kejaksaan nantinya, keluarga korban dan kuasa hukumnya juga diundang untuk menyaksikan jalannya proses tersebut.

“Kami ingin semua proses berjalan terbuka demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas Zubir.